Hubungi Muncikari Hingga Dibayar Rp20 Juta
Dalam penangkapan itu, HH atau Hana Hanifah diduga menjalani prostitusi yang diduga memasang tarif mencapai Rp. 20 juta.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan berdasarkan hasil pengakuan Hana, awalnya dirinya menghubungi muncikari yang ada di Jakarta.
"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko.
Selanjutnya, muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana.
Setelah deal, kemudian Hana langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.
"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.