News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Kasus Prostitusi Artis FTV HH: Biang Kerok Muncikari, Keterangan Lengkap Polisi, Pengakuan Keluarga

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ARTIS FTV berinisial HH (tengah) saat diamankan petugas Polrestabes Medan.

TRIBUNNEWS.COM – Artis FTV HH menjadi sorotan karena dugaan terlibat kasus prostitusi di Medan.

Teka-tekai siapa artis FTV HH pun kini semakin terang.

Keluarga membenarkan bahwa artis FTV HH adalah Hanna Hanifa.

Kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polrestabes Medan.

Sementara HH Bersama seorang pria diamankan untuk dimintai keterangan.

Termasuk untuk mengungkap dugaan kasus prostitusi yang melibatkan artis ibu kota.

Tribunnews.com merangkum fakta-fakta dari kasus artis FTV HH terlibat dugaan prostitusi:

Baca: FAKTA Kasus Dugaan Prostitusi Artis FTV HH: Ditemukan Alat Kontrasepsi dan Terima Rp 20 Juta

1. Keluarga Terbang ke Medan

Diberitakan Tribunnews.com, pagi ini Selasa (14/7/2020), pihak keluarga berencana ke medan untuk menemui Hana Hanifah.

Diketahui, aktris FTV sekaligus selebgram berinisial HH yang diamankan jajaran Polrestabes Medan terkait prostitusi adalah Hana Hanifah.

Nabil, perwakilan keluarga, mengatakan hingga saat ini keluarga belum bisa berkomunikasi langsung denga Hana Hanifah.

Jadi, kabar bahwa Hana Hanifah diamankan di Polrestabes Medan hanya dari pihak kepolisian.

"Cuma karena sebagai keluarga kita mengecek ke sana ke Polrestabes Medan, kalau yang bersangkutan itu benar ada di sana atau tidak," kata Nabil dalam jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020).

"Karena kita ini belum melihat atau ngomong langsung dengan inisial HH, belum sama sekali. Jadi, kita baru dapat informasinya langsung dari Polrestabes Medan," ujarnya.

Hingga kini pihak keluarga masih mencoba untuk mencari tahu bagaimana kronologis pasti dari penggerebakan Hana Hanifa.

"Makanya kita pihak keluarga bersama manajer berangkat ke Medan pagi-pagi untuk mengecek kronologis semuanya dan kenapa sama Hananya," jelas Nabil.

Nabil, keluarga Hana Hanifah ditemui di kawasan Kemang Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020).

Sekedar info, pihak keluarga sudah membenarkan bahwa sosok HH adalah Hana Hanifa.

Meski demikian keluarga masih yakin bahwa Hana hanyalah sebagai saksi dalam perkara kali ini.

Hana Hanifah diamankan kepolisian Polrestabes Medan pada Minggu malam sekira pukuk 21.30 WIB.

Sebelum diamankan, pihak kepolisian Hana sempat melakukan video call dengan Nico manajernya.

Baca: Kasus Dugaan Prostitusi, Pengacara Benarkan HH adalah Hana Hanifah, Diamankan saat Tak Berbusana

2. Muncikari Punya Bos

Sementara Tribun Medan memberitakan, artis FTV HH, ditangkap di sebuah hotel berbintang di Kota Medan sedang bersama seorang pria berinisial R.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik Satreskrim Polrestabes Medan telah memeriksa tiga orang dalam kasus ini hingga Senin (13/7/2020) sore.

Selain HH dan R, polisi juga meminta keterangan sosok yang berperan sebagai muncikari.

"Jadi hingga sore hari ini ada tiga orang saksi yang kita periksa dan statusnya masih saksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing di Mapolrestabes Medan.

Muncikari tersebut berinisial RR berumur 30 tahun, bekerja sebagai wiraswasta.

"Satu lagi saksinya ya muncikari inisialnya RR, warga Kota Medan," jelasnya.

Namun, Martuasah menyebutkan, RR adalah orang suruhan, sedangkan bos germo diduga tinggal di ibu kota Jakarta.

"Dia itu pesuruh atau kaki tangannya dari muncikari. Selanjutnya kita akan kembangkan dan kita duga bos muncikari adalah orang Jakarta," ungkapnya.

Untuk penetapan tersangka, Martuasah menyebutkan tergantung hasil dari gelar perkara oleh penyidik.

"Ketiganya sama-sama kita periksa dari tadi malam, terkait penetapan tersangka itu nanti, yang pasti dini hari kepastiannya," sebutnya.

Baca: BERITA POPULER NASIONAL: Resmi Besaran Pensiunan PNS | Petunjuk Baru Kasus Kematian Editor Metro TV

3. Kronologi Digerebek di Hotel

Masih dari Tribun Medan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko menyebutkan, ketiga saksi tersebut diperiksa sejak tengah malam hingga subuh.

"Jadi setelah penindakan pukul 23.30 WIB, kita melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan secara maraton sampai pagi menjelang subuh."

"Karena yang bersangkutan capek, istirahat, kemudian kita lanjutkan pemeriksaan," ungkapnya.

Dari pemeriksaan tersebut, Riko menyebutkan terkuak pengakuan HH adalah selebgram, artis FTV, dan model.

"Pada saat pemeriksaan, HH mengakui dia adalah artis dari FTV kemudian selebgram dan model," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, sore ini akan dilakukan tes kesehatan kepada ketiga saksi tersebut.

"Kemudian sore hari ini kita laksanakan tes kesehatan setelah kemarin kita amankan, dan untuk sore hari ini kita tes kesehatan dan tes Covid-19," sebut Riko.

Sebelumnya, Riko mengatakan, HH diamankan dalam kondisi tanpa busana bersama R.

"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," kata Riko.

Selain itu, polisi juga menemukan satu kotak alat kontrasepsi di dalam kamar hotel tersebut.

"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi, kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya.

Sementara Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin belum berani melakukan penyidikan terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan HH dan R.

"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar, kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin.

Martuani menyebutkan kasus dugaan prostitusi online akan dilanjutkan menuju penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan dan akan digelar dan akan didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," tuturnya.

Martuani menjelaskan, kasus ini akan dilanjutkan apabila penyidik Polrestabes Medan merasa yakin ada unsur tindak pidana di dalamnya.

"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara yang telah ditemukan Polrestabes Medan."

"Hal pertama yaitu, setelah digelar apakah penyidik merasa yakin, telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya," ungkapnya.

Mantan Kapolda Papua ini menyebutkan, dirinya tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

"Sebagai Kapolda Sumut tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan karena dalam hal ini bersifat independen," tuturnya.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Bayu Indra Permana)(Tribun Medan/Victory Arrival Hutauruk)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini