Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Hana Hanifah kabarnya bakal dibolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan prosyrtis di Polrestabes Medan.
Kabar segera dibebaskannya Hana Hanifah disampaikan langsung dalam unggahan di akun instagram story milik Hana, yang diunggah oleh manajernya, Nicco.
"Dear teman-teman dan pihak-pihak yang menanyakan kabar Hana, alhamdulillah Hana baik-baik saja. Dan sedang proses pemulangan ke Jakarta, Insya Allah," tulis akun instagram Hana Hanifah @hanaaaast di instagram story, Selasa (14/7/2020).
Baca: Kabarnya Hana Hanifah yang Diduga Terjerat Prostitusi Artis Akan Pulang Hari Ini
Baca: Hana Hanifah Dapat Kebebasan Beraktivitas, Keluarga Berpesan yang Penting Halal dan Tak Berbahaya
"Mohon doanya dan dukungannya bagi semua rekan-rekan ya. Untuk sementara akun IG Hana ini dipegang/dikelola oleh manajer Hana/manajemen @niccoaditya21st," tambahnya.
Pada akun instagram, Hana meminta doa agar bisa segera pulang.
Baca: Kriss Hatta Ungkap Status Hubungannya dengan Hana Hanifah Pascakasus Prostitusi Artis di Medan Heboh
"Dan atas seizin Hana pengacara dan keluarga. Kita sama-sama doakan semoga Allah mudahkan segala urusan hingga selesai Amin Allahuma Amin," tulis akun instagram Hana Hanifah @hanaaaast.
Tim Warta Kota mencoba mengkonfirmasi kabar kebebasan Hana kepada sang manajer, Nicco lewat pesan singkat. Ia pun belum memberikan jawaban pasti.
"Insya Allah (segera bebas). Mohon doanya ya," kata Nicco kepada Warta Kota, Selasa petang.
Nicco menegaskan kalau Hana Hanifah sangat menantikan dirinya pulang karena merasa hanyalah sebagai saksi korban dalam kasus ini.
"Pasti (menantikan bebas). Cuma nanti dikabarin lagi ya kalau sudah di Jakarta. Intinya alhamdulillah kondisi Hana baik," ujar Nicco.
Diberitakan sebelumnya, selebritas dan selebgram HH yang diketahui bernama Hanna Hanifa diamankan petugas polisi Polrestabes Medan, disebuah hotel bersama pria berinisial A, Minggu (12/7/2020) malam.
Sampai saat ini, HH masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan atas kasus yang diduga dilakukan olehnya.