News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Tangga Pablo Benua dan Rey Utami retak, Kuasa Hukum Buka Suara

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampilan Pablo Benua dan Rey Utami saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senij (27/1/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rihat Hutabarat selaku kuasa hukum dari Pablo Benua dan Rey Utami buka suara terkait kabar keretakan rumah tangga kliennya.

Rihat mengaku baru mendengar kabar kurang sedap itu. Diakuinya beberapa hari lalu ia masih bertemu Rey dan Pablo di tahanan Polda Metro Jaya.

Dalam pertemuan itu Rihat mengatakan keduanya masih baik-baik saja serta tak terlihat ada masalah.

Baca: Kecewa Vonisnya Lebih Berat Ketimbang Pablo Benua dan Rey Utami, Galih Ginanjar Banding

Persidangan kasus ujaran ikan asin terdakwa Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar di PN Jakart Selatan, Senin (24/2/2020). (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

"Saya kemarin ketemu mereka di sana masih baik-baik aja jadi ada masalah ini saya kurang tahu," ucap Rihat Hutabarat saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (14/7/2020).

Baca: Masih di Penjara, Pablo Benua Umumkan Keretakan Rumah Tangganya dengan Rey Utami

"Waduh kurang tahu (masalah rumah tangga) ya karena setelah putusan kemarin udah jarang komunikasi. Terakhir ketemu minggu lalu sih," terangnya.

Pablo Benua baru saja mengunggah sebuah foto bertuliskan kabar kurang mengenakan terkait rumah tangganya bersama Rey Utami di sosial media Instagram miliknya.

Rey Utami dan Pablo Benua di PN Jakarta Selatan, Senin (30/3/2020) (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Tahanan kasus pencemaran nama baik itu mengaku rumah tangganya bersama Rey Utami sedang dalam masalah dan tak bisa diselamatkan lagi.

Meski begitu Pablo masih berharap dirinya bisa memperbaiki rumah tangganya bersama Rey Utami.

Saat ini keduanya tengah menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya karena kasus pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini