TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Kasus dugaan prostitusi yang menjerat artis FTV dan selebgram HH di Medan mengungkap fakta tentang tarif layanan bisnis 'ranjang'.
Dari hasil pemeriksaan polisi, HH diketahui dibayar Rp 30 juta sekali kencan dengan pengusaha A. Sementara sisa uang akan dibayar setelah selesai melayani kliennya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (13/7/2020) malam, menjelaskan H diduga dipesan oleh A melalui perantara muncikari.
Menurutnya, sudah terjadi transaksi. Uang muka atau DP sudah diterima sang artis
"H sudah menerima uang Rp 20 juta dari A. Uang sudah ditransfer ke rekening sang artis," katanya.
-
Baca: Mengaku Kenal, Elly Sugigi Beri Kesaksian Siapa Artis HH, Minta Netizen Tidak Menghujat
-
Baca: Keluarga Kabarkan Kondisi Hana Hanifah Saat Hadapi Kasus Dugaan Prostitusi
"Semula H mengaku ke kita kalau dia langsung berhubungan dengan A. Namun terkahir dia mengakui menghubungi seseorang di Jakarta, dan orang tersebut menghubungkan dengan pemesan di Medan," ungkapnya.
Polisi juga tengah mengembangkan siapa muncikari yang menawarkan H ke A. Dalam kasus dugaan prostitusi online tersebut, polisi telah memeriksa tiga saksi termasuk HH.
"Saat ini proses gelar masih dilakukan. Dalam waktu dekat akan diinformasikan," katanya.
Dari tiga orang yang diperiksa oleh Polrestabes Medan terkait dugaan prostitusi yang melibatkan artis FTV, selebgram dan foto model berinisial H (23), satu di antaranya seorang pengusaha berinisial A.
"H ini dipesan melalui muncikari di Jakarta, dan setelah sampai di Medan dia dijemput oleh R. Sedangkan yang memesan berinisial A, merupakan pengusaha," katanya.
Polisi masih melakukan gelar perkara terkait dugaan transaksi prostitusi online.
Selain itu, penyidik tengah mendalami peran R yang menjemput H dari Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang.
"Kita masih dalami apa peran dari R yang menjemput H. Jadi saat ini, sudah ada tiga saksi yang kita periksa yakni HH, R dan A," ungkap Riko Sunarko.
Ketiganya saat ini tengah diperiksa, diamankan dari hotel yang sama di kawasan Kota Medan.
Dari hasil penggerebekan di hotel, polisi menemukan barang bukti satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel dan beberapa kartu ATM.
"Ketiganya saat ini masih berstatus saksi dan masih kita lakukan pemeriksaan. Sementara untuk muncikari masih didalami," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengusaha A yang Pesan Artis H Diperiksa, Baru Bayar DP Rp 20 Juta",