TRIBUNNEWS.COM - Muncikari kasus prostitusi yang menjadi penghubung antara HH dengan A diduga berprofesi sebagai seorang fotografer.
Hal ini dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Dikatakannya, muncikari artis HH berinisial J dan berprofesi sebagai fotografer di Jakarta.
Dilaporkan Kompas.com, awal pertemuan antara HH dengan J ini terjadi di sebuah kafe di kawasan Senayan, Jakarta.
HH sering nongkrong di kafe tersebut dan kemudian J mengenalkan dengan beberapa orang di sejumlah daerah.
Dari pertemuan tersebutlah akhirnya HH sampai bertemu dengan A yang minggu kemarin ditangkap bersama di sebuah hotel.
HH bersedia terbang ke Medan setelah menerima tranferan uang dari J yang sebelumnya dikirim oleh A.
Polisi juga mengungkapkan bahwa HH ini sudah satu tahun berkecimpung di dunia prostitusi.
Polisi menemukan beberapa chat dari 'kolega' HH di beberapa daerah, diantaranya dari Surabaya, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lainnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah membentuk tim untuk mengejar J.
Pihaknya telah menyita rekaman CCTV di hotel serta uang hasil tranferan dari kasus tersebut.
Baca: Terlibat Dugaan Praktik Prostitusi, Artis FTV HH Menahan Tangis: Mohon Maaf pada Warga Kota Medan
Baca: Artis FTV HH Berstatus Saksi dalam Kasus Dugaan Prostitusi, Polisi: Masih Mungkin Jadi Tersangka
Alasan Masuk Dunia Prostitusi
Dari keterangan HH, polisi juga menemukan fakta terkait alasan artis 23 tahun itu masuk ke dunia prostitusi.
Alasannya yakni karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang cukup besar.
"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, dikutip TribunMedan.
Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, dalam kasus ini HH telah menerima transferan uang sebesar Rp 20 juta.
Uang itu baru DP dari semula yang dijanjikan akan dibayar Rp 30 juta setelah kencan.
Dilepaskan dan Minta Maaf
Saat ini, HH telah dilepaskan oleh pihak kepolisian.
Polisi belum bisa membuktikan keterlibatan HH dalam kasus prostitusi ini.
HH disebut hanya sebagai korban tindak pidana orang.
Baca: POPULER Seleb: Prilly Latuconsina & Reza Rahadian Pamer Cincin | Polisi Sebut HH Korban Perdagangan
Baca: Dugaan Kasus Prostitusi Artis HH, Keluarga Pastikan Tak Ada Desakan Ekonomi: Konten, Endorse Jalan
Dalam hal ini, HH tak jauh beda dengan A yang juga disebut sebagai korban tindak pidana orang.
Adapun satu orang yang naik statusnya menjadi tersangka yakni R, orang yang menjemput HH di Bandara.
Setelah dilepas pihak kepolisian, HH pun meminta maaf kepada publik atas perbuatannya.
"Pertama-tama saya memohon maaf pada kedua orangtua saya dan kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf pada warga Kota Medan," tutur HH, seperti dilansir dari Kompas TV.
HH berterimakasih kepada polisi yang telah menjaga dirinya dengan baik selema di Medan.
"Dan saya berterimakasih pada bapak Kapolda Sumut, Kapolres dan Satreskrim Polrestabes dan yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan," ujar dia.
HH menegaskan saat ini dirinya masih berstatus sebagai saksi.
"Status saya di sini hanya sebagai saksi," ujarnya lirih.
Namun demikian polisi mengatakan, status HH ini bisa berubah jika nanti didapati temuan baru.
Jika HH terbukti terlibat aktif untuk menawarkan diri, maka statusnya bisa naik menjadi tersangka.
Diberitakan sebelumnya, artis HH diamankan oleh kepolisian dari sebuah hotel berbintang di Kota Medan pada Minggu (12/7/2020) malam.
Saat digerebek, HH ini sedang dalam kondisi tanpa busana bersama A.
Dalam kasus itu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, dua handphone dan kartu ATM yang ditemukan di hotel.
(Tribunnews.com/Tio, TribunMedan.com/Victory Arrival Hutauruk, Kompas.com/Dewantoro)