News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Terbongkar Identitas J, Terduga Muncikari yang Tawarkan Hana Hanifah Pada Pengusaha A

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka R digelandang menuju ruang konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (14/7/2020) malam. R ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi melibatkan artis FTV selebgram dan foto model berinisial H (23).

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polrestabes Medan terus menelusuri kasus prostitusi online yang sempat menyeret nama artis FTV Hana Hanifah. Kini terduga muncikari utama di Jakarta pun dibongkar.

Polisi juga menetapkan seseorang berinisial J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.

Siapa J? Polisi membongkar sedikit identitas sang muncikari J.

"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelas Kaplrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko dikutip dari artikel di tribun-medan.com dengan judul Lolos Kasus Prostitusi Online, Kini Artis Hana Hanifah Diselidiki Polisi Terkait Dugaan Surat Palsu, 

Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana Hanifah dan pengusaha A.

Lebih lanjut, Riko menyebutkan bahwa hubungan Hana Hanifah dengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer.

"Dan menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," tuturnya.

Artis Hana Hanifah menangis di Mapolrestabes Medan saat konferensi pers, Selasa (14/7/2020) malam. (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Sebelumnya, polisi melepaskan artis Hana Hanifah dan pria inisial A yang booking sang artis di hotel berbintang.

Hana dan A ditetapkan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

Selain J, sebelumnya R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.

"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Riko.

Baca: Hasil Penyelidikan Polisi Terungkap, Muncikari Artis FTV HH Punya Bos, Ini Faktanya

Baca: Dilepaskan Polisi, Hana Hanifah Dikabarkan Pulang Hari Ini, Usai Menangis Kini Sudah Bisa Tertawa

Baca: Hana Hanifah Lepas dari Kasus Prostitusi Online, Kini Diselidiki Polisi Terkait Dugaan Surat Palsu

Tersangka R mendapatkan imbalan Rp 4 juta.

"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," cetusnya.
Riko menerangkan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini setelah tertangkapnya tersangka R di lobi hotel.

"Awalnya tanggal 12 Juli sekitar 23.00 WIB, Tim Satreskrim mengamankan satu orang laki-laki inisial R di lobi di salah satu hotel di Kota Medan.

Kemudian yang bersangkutan menyebutkan bahwa saksi HH dan A ada di salah satu kamar.

Kemudian tim bergerak menuju ke kamar kemudian mendapatkan saksi HH dan A berada di kamar tersebut," tuturnya.

Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

Diselidiki Atas Dugaan Surat Palsu
Meski lolos dari jeratan kasus dugaan prostitusi online, artis Hana Hanifah ternyata masih diselidiki dalam kasus dugaan penggunaan surat palsu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa membuktikan keterlibatan Hana Hanifah dalam perkara prostitusi online.

Namun, penyidik menemukan fakta lainnya.

"Keterangan saudari H menerima transferan uang Rp 20 juta dari saudara J, namun karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan undang-undang TPPO, sementara sampai saat ini kita jadikan saksi.

Setelah melakukan pendalaman, kita juga menemukan dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saudari H.

Nah, ini yang sedang kita dalami dan nanti penyidik kita akan mengecek surat tersebut," tuturnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Riko menyebutkan dugaan penggunaan surat palsu ini ditemukan saat penyidik mendalami barang bukti HP milik Hana.

"Materi penyidikan belum bisa kami sampaikan. Mudah-mudahan dari bukti HP dan barang-barang yang disita dari H ini kita menemukan ada dugaan penggunaan surat palsu," tegasnya.

Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

Menangis
Artis Hana Hanifah akhirnya tampil di depan awak media usai digerebek polisi.

Ia tampil usai Polrestabes Medan akhirnya melepaskannya bersama pria berinisial A yang booking sang artis di hotel berbintang.

Hana dan A menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.

Hana Hanifah seperti keterangan polisi saat digerebek dalam kondisi telanjang dengan pria inisial A di sebuah hotel berbintang di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam.

Baca: Polisi Ungkap Fakta Hana Hanifah, 1 Tahun Terlibat Prostitusi, Koleganya di Sejumlah Kota Besar

Baca: Kini Saksi Korban, Hana Hanifah Bisa Jadi Tersangka Prostitusi, Polisi Telusuri Jejak Transaksi

Hana tampak mengenakan jilbab biru dipadu padan jaket hitam dengan dalaman kaos putih. Ia tampil didampingi pengacaranya, Machi Achmad, di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Dengan suara pelan dan terbata-bata, Hana Hanifah mulai membacakan tulisan di secarik kertas yang telah diberikan oleh pengacaranya.

Hana Hanifah meminta maaf kepada kedua orang tua, keluarga besar, dan seluruh warga Kota Medan.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pertama-tama saya meminta maaf kepada orang tua saya dan kerabat saya, saya memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan," ungkapnya sambil meneteskan air mata.

Hana Hanifah juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya.

"Dan saya berterima kasih bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolres dan Satreskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasihat hukum Bang Machi dan Kak Putri, status saya di sini hanya sebagai saksi. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," pungkasnya.

Usai membacakan kertas tersebut, tanpa basa-basi Hana Hanifah langsung meninggalkan awak media menuju ruangan lantai 2 Polrestabes Medan tanpa memberikan komentar apapun.

Hana Hanifah pun bersama tim kuasa hukumnya kemudian dijemput dengan menggunakan Toyota Fortuner BK 1022 BN.

Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

Rencana Pulang Hari Ini
Usai diamankan oleh petugas kepolisian Polrestabes Medan, Sumatera Utara selama tiga hari atas kasus dugaan praktik prostitusi, selebritas dan model Hana Hanifah dikabarkan akan pulang ke rumah.

Kabar tersebut diinformasikan oleh manajernya, Nicco kepada Warta Kota (Grup Tribunnews.com_ ketika dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (14/7/2020) malam.

"Insya allah, doakan saja (Hana Pulang)," kata Nicco.

Meski belum menegaskan, Nicco menyebut kemungkinan Hana Hanifah akan pulang ke rumah, Rabu (15/7/2020).

"Kemungkinan besar iya (pulang ke rumah)," ucapnya.

Hal tersebut dikarenakan Nicco menganggap status artis FTV ini bukan sebagai tersangka kasus dugaan praktik prostitusi.

"Karena statusnya saksi korban," ungkapnya.

Lebih lanjut, mengenai kondisi Hana Hanifah setelah bertemu pihak keluarga, kuasa hukum, dan dirinya, Nicco menyebut kalau selebgram seksi itu sudah membaik.

"Kabarnya alhamdulillah baik. Sudah bisa ketawa," ujar Nicco.

Diberitakan sebelumnya, selebritas dan selebgram HH yang diketahui bernama Hana Hanifah diamankan petugas polisi Polrestabes Medan, disebuah hotel bersama pria berinisial A, Minggu (12/7/2020) malam.

(Tribun Medan/Victory Arrival Hutauruk/Wartakota/Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini