TRIBUNNEWS.COM - Artis Hana Hanifah berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan prostitusi online.
Namun, pihak kepolisian kini tetap menyelidiki bukti-bukti dalam kasus tersebut.
Hana Hanifah menyampaikan maaf dalam gelar perkara di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020).
Berikut informasi terbaru kasus dugaan prostitusi online tersebut, yang dihimpun Tribunnews.com, Rabu (15/7/2020):
Terima Rp 20 Juta
Dikutip dari Kompas.com, Hana Hanifah disebut menerima uang dari A sebesar Rp 20 juta.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
Pria berinisial A yang bersama Hana, mengaku sebagai karyawan swasta.
A mengaku telah mengirim uang kepada J sebesar Rp 20 juta.
A tidak ditetapkan sebagai tersangka, karena belum melakukkan hubungan badan dengan Hana Hanifah.
"Kenapa A tidak jadi tersangka karena hubungan badan itu belum terjadi," ungkapnya, Selasa.
"Kan tadi lihat kondomnya masih utuh. HH (Hana Hanifah) mungkin bisa jadi tersangka kalau dia aktif menawarkan diri," jelas Riko.
Polisi Kejar J
Hana Hanifah datang ke Medan dengan tujuan bertemu dengan A.
Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, Hana sering nongkrong di sebuah kafe di seputaran Senayan, Jakarta.
Di situ dia mengenal J dan dikenalkannya dengan beberapa orang di sejumlah daerah.
"Saat pertama kali wawancara dengan yang bersangkutan (Hana) di Medan baru sekali."
"Tapi, dia lakukan kegiatan ini pengakuannya setahun," katanya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Dari kasus ini, pihak kepolisian membentuk tim untuk mengejar tersangka J yang berprofesi sebagi fotografer, dan diduga kuat masih berada di Jakarta.
Baca: Ngaku Pacarnya Hana Hanifah, Kriss Hatta Gelagapan Disinggung Tarif Prostitusi Artis FTV HH
Hana Hanifah Berpotensi Jadi Tersangka
Dikutip dari TribunMedan.com, Hana Hanifah tak tertutup kemungkinan ditetapkan menjadi tersangka.
Kombes Pol Riko Sunarko mengakui, pihaknya sudah menemukan bukti adanya chat Hana dengan beberapa orang serta bukti transfer.
"Karena kita menemukan bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan, tapi kami belum berani menyimpulkan," tutur Riko, Selasa.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan bahwa Hana akan dijadikan tersangka dalam kasus ini, Riko menyebutkan hal tersebut sangat besar kemungkinan.
"Mungkin, sangat mungkin," tegasnya.
Ketagihan Prostitusi Online
Riko membeberkan, alasan Hana ketagihan dengan dunia prostitusi online karena keuntungan ekonomi yang fantastis.
"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," sebut dia, Selasa, dikutip dari TribunMedan.com.
Pihaknya belum bisa membuktikan keterlibatan Hana dalam perkara prostitusi online, namun akan menemukan fakta yang lainnya.
Baca: Hana Hanifah Terlibat Kasus Prostitusi, Kriss Hatta Akui Kecewa hingga Sakit Hati, Memilih Sikap Ini
Dugaan Penggunaan Surat Palsu
Masih dikutip dari laman yang sama, Hana Hanifah masih diselidiki dalam kasus dugaan penggunaan surat palsu.
"Setelah melakukan pendalaman, kita juga menemukan dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saudari H."
"Nah, ini yang sedang kita dalami dan nanti penyidik kita akan mengecek surat tersebut," kata Riko, Selasa.
Ia menyebutkan, dugaan penggunaan surat palsu ini ditemukan saat penyidik mendalami barang bukti telepon genggam milik Hana.
"Materi penyidikan belum bisa kami sampaikan. Mudah-mudahan dari bukti HP dan barang-barang yang disita dari H ini kita menemukan ada dugaan penggunaan surat palsu," jelas Riko.
Diketahui, Hana Hanifah dan A dalam kondisi telanjang saat digerebek polisi di sebuah kamar hotel di Medan, Minggu (12/7/2020).
(Tribunnews.com/TribunMedan.com/Victory Arrival) (Kompas.com/Dewantoro)