TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis FTV Hana Hanifah disebut telah menerima transferan uang sebanyak Rp20 juta dari A yang ditangkap bersamanya di Hotel di Medan.
Kuasa Hukum Hana Hanifah, Machi Achmad membantah kabar yang menyebutkan Hana Hanifah sudah menerima uang Rp 20 juta dari pria hidung belang.
"Soal uang Rp 20 juta itu bagian proses pemotretan," kata Machi Achmad yang menolak menjelaskan kronologi penangkapan Hana Hanifah.
Baca: Jemput Hana Hanifah, Keluarga Langsung Menasihati dan Minta Artis FTV Ini Hati-hati Bergaul
Baca: Mucikari Kasus Prostitusi Hana Hanifah jadi Tersangka, Polisi Buru Seorang Fotografer di Jakarta
Machi Achmad juga enggan menjelaskan temuan alat kontrasepsi di kamar hotel tempat Hana Hanifah berada di Medan.
"Saya tidak tahu soal lain. Yang jelas status klien saya sebagai saksi korban dan tersangkanya adalah J dan R," ujar Machi Achmad saat di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Rabu (15/7/2020) malam.
Malam tadi, menurut Machi Achmad, Hana Hanifah sudah kembali ke rumah.
Tiba di Jakarta, Hana Hanifah dijemput keluarganya dan segera pulang.
Machi Achmad menyebut diirnya juga ikut mengantarkan kliennya pulang ke rumah dan bertemu keluarga.
Machi Achmad mengatakan, Hana Hanifah bersyukur karena sudah kembali ke rumah dan tidak jadi tersangka kasus praktik prostitusi online.
"Klien kami tidak tahu karena awalnya dijanjikan hanya untuk pemotretan saat datang ke Medan. Tapi ternyata dia dijebak," kata Machi Achmad.
Machi Achmad menduga, ada kemungkinan kliennya 'dijebak'. "Status klien saya masih sebagai saksi," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hana Hanifah Disebut Terima Rp 20 Juta dari Pria Hidung Belang, Pengacara: Itu Bagian Pemotretan,
Penulis: Arie Puji Waluyo