Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan satu orang publik figur atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Kabar penangkapan publik figur tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, ketika dihubungi awak media, Jumat (17/7/2020).
"Iya benar (menangkap publik figur) inisialnya CW," kata Yusri Yunus.
Yusri mengatakan bahwa penangkapan publik figur berinisial CW dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Kami amankan tadi pagi pukul 10.00 WIB di kediamannya. Dia ditangkap sendiri di rumahnya di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan," ucapnya.
Baca: BREAKING NEWS, Artis CW Diamankan Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba
Baca: Cerita Bimbim Slank Berhenti Konsumsi Narkoba
Yusri menambahkan, bahwa pihaknya mengamankan CW atas laporan dari masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh aparat.
"Dari pengamanan tadi pagi, informasi yang didapat itu kami menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika diduga jenis sabu," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusri Yunus masih terus menelusuri penangkapan CW dan akan membawa barang bukti ke laboratorium untuk diperiksa.
"Kami cek dulu barang bukti nanti ke laboratorium," ujar Yusri Yunus.