Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Catherine Wilson terjerat kasus narkoba. Banyak yang kaget mendengar kabar tersebut. Termasuk tetangganya.
Sebab, tetangganya sama sekali tak melihat gelagat Catherine Wilson sebagai pengguna narkoba.
Polda Metro Jaya lantas menyampaikan informasi mengenai bagaimana Catherine Wilson mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu untuk dikonsumsinya.
Baca: BREAKING NEWS: Catherine Wilson Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Baca: Merasa Bersalah, Catherine Wilson Minta Maaf
Tak hanya itu. polisi juga membeberkan hubungan Catherine wilson dengan seorang berinisial J yang juga diamankan di kediaman sang artis.
"Jadi CW atau K (Catherine Wilson) ini pemilik rumah dan J adalah sekuritinya atau satpamnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis penangkapan CW dan J di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020) sore.
Yusri menambahkan kalau J merupakan kurir yang memesan narkotika jenis sabu-sabu kepada A.
Kemudian J memberikan kepada Catherine Wilson.
"Jadi CW (Catherine Wilson) meminta J untuk memesan narkoba atau barang haram ini kepada A yang jadi DPO. Setelah dipesan, barang haram ini diberikan kepada CW," ucapnya.
Saat ini, Polda Metro Jaya sedang mencari tersangka lain berinisial A, yang diduga menjadi pengedar sabu yang dipesan oleh Catherine Wilson dari J.
"Masih kami buru A ini. Kemudian CW (Catherine Wilson) dan J masih terus kita dalami," ujar Yusro Yunus.
Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson alias ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.