News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lega Tak Dipenjara Nikita Mirzani Ingin Hidup Tenang, Tapi Isyaratkan Kemungkinan Ada Keributan Lagi

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani usai mendengar vonis hakim PN Jakarta Selatan, terkait kasus KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief, Rabu (15/7/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani bernapas lega meski divonis bersalah dalam kasus KDRT dan penganiayaan Dipo latief, mantan suaminya.

Sebab, pada 15 Juli lalu, hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan.

Dengan kata lain Nikita Mirzani tak perlu menjalani hukuman di penjara.

Nikita akan dijebloskan ke penjara apabila dalam masa percobaan tersebut ia mengulangi perbuatan serupa.

Sudah bisa tidur tenang

Nikita bersyukur dengan vonis yang diterimanya itu.

Baca: Nikita Mirzani Tak Dipenjara, Pengacara Sebut Hakim dan Jaksa Objektif

Baca: Anak dari Pernikahannya dengan Dipo Latief Diadopsi Sahabat, Ini Alasan Nikita Mirzani

"Akhirnya ternyata memang hakim anggota dan hakim di sana baik-baik. Mereka punya hati nurani, mereka semua melihat fakta di persidangan seperti apa," ucap Nikita saat menjadi bintang tamu di acara Brownis, dikutip dari YouTube Trans TV, Jumat (17/7/2020).

Nikita Mirzani usai mendengar vonis hakim PN Jakarta Selatan, terkait kasus KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief, Rabu (15/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Malam setelah mendapat vonis itu Nikita mengaku langsung bisa tidur nyenyak.

"Alhamdulillah mulai semalam Niki (Rabu) sudah bisa tidur tenang, enak, enggak kepikiran ada sidang atau segala macam," kata Nikita.

Baca: Adopsi Anak Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru: Akarna Sudah Jadi Anak Aku

Selama enam bulan belakangan, kasus ini diakui Nikita sangat menyita waktunya, sebab ia harus bolak-balik diperiksa polisi maupun menjalani sidang yang membuat pekerjaannya tertunda.

Tidak ada perayaan khusus

Merespons vonis tersebut, Nikita Mirzani mengaku tidak ada perayaan khusus.

"Yang Niki pertama kali lakukan, ya bersyukur sama Allah, tapi sebenarnya enggak harus celebrate juga ya," kata Nikita Mirzani.

Baca: Divonis Bersalah Atas Kasus KDRT, Nikita Mirzani Menangis Sesenggukan

Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru saat sidang vonis (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Nikita mengaku, sejak semula sudah yakin para saksi akan menyatakan fakta yang sebenarnya.

"Karena memang Niki sudah tahu dari awal. Alhamdulillah setelah saksi-saksi itu jadi saksi di pengadilan, yang mana itu adalah pelapor, Ahmad Dipo Ditiro dan kawan-kawan," ucap Nikita Mirzani.

"Itu kan sidang terbuka bisa ditonton semua masyarakat, memang dari kesaksian keempat orang itu, tiga orang enggak ada yang lihat Niki pukul," kata Nikita menambahkan.

Nikita Mirzani mengatakan, insiden penimpukan asbak benar adanya. Tetapi, itu bukan hendak dilempar ke arah Dipo Latief.

Nikita Mirzani usai mendengar vonis hakim PN Jakarta Selatan, terkait kasus KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief, Rabu (15/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Tak tahu siapa lagi yang akan mengajaknya ribut

Setelah ini, ke depannya Nikita ingin hidup seperti biasa, mengurus anak-anak serta bisnisnya.

Baca: Tampil dengan Potongan Rambut Baru di Sidang Vonis, Alasan Nikita Mirzani Pengin Buang Sial

"Tapi kan Niki enggak pernah tahu ya siapa lagi yang mau ngajakin Niki ribut. Jadi lihat ke depannya aja," ucap Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Nikita lalu menyebut pihak yang berseteru dengannya biasanya mendadak tenar di media sosial.

"Ya, soalnya gimana dong, kalau ribut sama Niki kan followers sudah pasti nambah, tiba-tiba contreng biru. Jadi, ya, enggak ada masalah sih," ujar Nikita Mirzani.

Baca: Hana Hanifah Belum Bisa Bernapas Lega, Polisi Ungkap Kemungkinan Dirinya Jadi Tersangka

Ia juga mengaku hanya takut dengan Tuhan dan anak-anaknya.

Adapun, pada Agustus 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani yang sempat menjadi istrinya atas dugaan penganiayaan.

Setelah jadi tersangka, pada 24 Februari 2020, Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hingga akhirnya, Nikita Mirzani divonis 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Nikita Mirzani Usai Divonis, Tidak Ada Perayaan Khusus dan Bisa Tidur Tenang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini