TRIBUNNEWS.COM - Catherine Wilson telah menyesali perbuatannya mengonsumsi narkoba jenis sabu hingga diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut bahwa Catherine Wilson konsumsi sabu bersama satpam rumah berinisial J.
Menurut pengakuan Catherine Wilson dan J kepada penyidik, mereka baru menggunakan barang haram itu dua bulan.
"Hasil keterangan awal yang bersangkutan baru sekitar 2 bulan menggunakan."
"Ini pengakuan awal masih kita dalami," ucap Yusri di kantornya, Sabtu (18/7/2020).
"Rencana akan kami tes rambut dua-duanya bisa mengetahui sejak kapan keduanya pakai barang ini."