News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Catherine Wilson Fokus Beribadah untuk Tenangkan Batinnya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Catherine Wilson terpukul karena harus berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Kini ia mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Mentalnya drop, meski menurut Raindy, sang manajer, kondisi fisik Catherine Wilson baik-baik saja. 

Untuk menenangkan batinnya, Catherine Wilson berusaha menerima kenyataan dan mempersiapkan dirinya menjalani rangkaian proses hukum terkait kasus narkoba yang dihadapinya.

"Selama di penjara dia juga jadi fokus beribadah," ungkapnya.

Baca: Masih Punya Selera Makan Meski Mentalnya Terguncang, Catherine Wilson Minta Dibawakan Rendang

Baca: Keluarga Catherine Wilson Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Baca: Mengaku 3 Bulan Konsumsi Sabu-sabu, Catherine Wilson Terancam 15 Tahun Penjara

Lebih lanjut, Raindy dan keluarga saat ini hanya bisa memberikan dukungan penuh untuk Caithrine Wilson agar kuat menghadapi permasalahan hukumnya.

Artis Chaterine Wilson ditangkap pada Jumat (17/7/2020) atas dugaan narkoba. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya. (KOMPAS.COM / Tri Susanto Setiawan)

"Ya saya dan keluarga cuma bisa kasih dukungan aja. Semoga aja kasus ini buat Catherine jadi pelajaran kedepannya dan tidak melakukannya lagi," ujar Raindy.

Baca: Tertunduk Lesu, Catherine Wilson Menyesal dan Sebut Perbuatannya sebagai Hal Bodoh

Baca: Kooperatif, Catherine Wilson Tunjukkan Sendiri Sabu-sabu di Tas Kecil Miliknya ke Polisi

Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson alias ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Catherine Wilson ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu, Jumat (17/7/2020) pagi. (Dokumentasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya/ tribunjakarta.com)

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.

Baca: BREAKING NEWS: Catherine Wilson Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Baca: Merasa Bersalah, Catherine Wilson Minta Maaf

Dalam kasusnya, Catherine Wilson diganjar dengan pasal 114 dan 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ancamannya hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini