News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vicky Prasetyo Ditahan

Gerebek Angel Lelga Lalu Dipenjara, Begini Kondisi Vicky Prasetyo Jelang Sidang

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebriti Vicky Prasetyo mencurahkan isi hatinya pada Raffi Ahmad soal bekerja di dunia entertain di kanal YouTube Rans Entertainment, satu minggu sebelum penahanan dilakukan.

"Sudah tau dan dia (Vicky) siap-siap aja," ungkapnya.

Baca: Hari Ini Sidang Kasus Penggerebekan Angel Lelga Digelar, Ini Pesan Vicky Prasetyo dari Dalam Penjara

Baca: Pengakuan Angel Lelga Tentang Rasa Sayangnya Pada Rhoma Irama, Sampai Sekarang?

Ramdan meyakini kalau Vicky akan menghadapi persidangan dalam kasusnya dengan Angel Lelga dengan lapang dada.

"Gua belum ketemu lagi sama Vicky karena belum bisa besuk langsung. Cuma sih memang dia akan hadapi ini semua sampai ke persidangan," jelasnya.

Lebih lanjut, Ramdan Alamsyah menegaskan kalau selama didalam penjara, Vicky Prasetyo tidak berpesan apapun. Ia menyampaikan pesan kliennya sebelum masuk bui.

"Intinya, kebenaran akan mencari jalannya sendiri," ujar Ramdan Alamsyah.

Angel Lelga Digerebek Vicky Prasetyo, pakar ekspresi (Youtube Trans 7 Official)

Perjalanan Kasus, Dari Penggerebekan ke Dalam Sel

Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2018), atas peristiwa penggerebekan yang dilakukan suaminya itu di kediamannya pada Senin (21/11/2018) lalu.

Dalam kejadian itu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke kediaman Angel Lelga, ia menganggap kala itu Angel yang masih menjadi istrinya, diduga melakukan perzinahan dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Berkas laporan itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selayan. Dalam laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut, Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.

Setelah laporan tersebut dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan Vicky Prasetyo sebagai tersangka.

Polisi sudah melengkapi berkas perkara dan sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan. Karena sudah tahap 2, penyidik melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini