TRIBUNNEWS.COM - Dilepaskan polisi dan hanya berstatus sebagai saksi kasus prostitusi online, artis Hana Hanifah akhirnya membuat klarifikasi.
Melalui kanal Youtube miliknya, Hana Hanifah mengurai beberapa fakta.
Mulai dari soal tarif Rp 20 juta untuk 'menyewa jasa' darinya hingga tudingan dari Kriss Hatta.
Hal itu disampaikan oleh pihak kepolisian berdasarkan hasil penyidikan.
Rencananya, sisa uang Rp 10 juta lagi akan dikirim setelah HH selesai melayani A.
Namun, keduanya keburu ditangkap polisi di sebuah kamar hotel di Medan, Minggu (12/7/2020).
Mengenai pemberitaan itu, Hana Hanifah pun membantahnya dengan tegas.
Dalam laman Youtube Hana Hanifah yang dilansir pada Rabu (22/7/2020), Hana menyebut bahwa soal nominal itu tidak benar. (KN)