News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vicky Prasetyo Ditahan

Kata Kuasa Hukum Angel Lelga Soal Vicky Prasetyo Ajukan Penangguhan Penahanan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM- Artis Vicky Prasetyo telah menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Istri, Angel Lelga.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beragendakan pembacaan dakwaan.

Dalam sidang ini, pihak Vicky mencoba mengajukan penangguhan penahanan.

Menaggapi permohonan Vicky ini, kuasa hukum Angel Lelga, Rudi Kabunang saat ditemui di Jakarta Rabu (22/7/2029), enggan menanggapi penangguhan penahanannya.

"Kalau soal penagguhan penahanan itu wewenang jaksa pengadilan lah," kata Rudi.

Tak menjadi kuasanya, Rudi pun menambahkan bahwasanya pihak kepolisian, jaksa, dan juga pengadilan pasti bekerja sesuai fakta-fakta yang ditemukan.

Vicky Prasetyo dari layar plasma saat sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Rudi kemudian berterima kasih dengan mengapresiasi pihak berwajib yang menjaga keadilan supaya selalu ditegakkan.

"Tapi kami menyimpulkan bahwa kami sangat mengapresiasi apa segala tugas fungsi dan kewenangan baik kepolisian, jaksa pengadilan berjalan dengan baik," ujarnya.

Kliennya, Angel Lelga, juga menyerahkan semua proses hukum pada timnya dan pihak terkait.

"Ya kalau klien kami mbak Angel Lelga sudah melimpahkan seluruh hak-hak hukumnya ke kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, untuk diproses, untuk mempertahankan hak-hak hukumnya," tuturnya.

Seusai sidang, Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamasyah diketahui telah mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.

Angel Lelga tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019) sekitar pukul 12.30 WIB. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sang pengacara menjamin, kliennya tetap akan kooperatif dan tak akan melarikan diri.

"Pada 21 Juli 2020 kami secara resmi mengajukan atau memasukan ke pengadilan berkas penangguhan penahanan atau peralihan dari jenis tahanan terdakwa klien kami," jelas Ramdan.

Diketahui sebelumnya, Vicky ditahan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istri, Angel Lelga.

Awalnya Vicky melaporkan ke Polisi dengan tuduhan perzinaan dengan Fiki Alman.

Kasus ditutup karena bukti kurang kuat, Angel kemudian melaporkan balik Vicky atas tuduhan pencemaran nama baik.

Jauh sebelum ini, Vicky pernah dipenjara tepat setelah bertunangan dengan Zaskia Gotik karena kasus penipuan.
(Grid.ID/Daniel Ahmad)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini