Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Artis Catherine Wilson rupanya sudah tidak lagi berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Catherine Wilson dibawa penyidik dan petugas dari Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta ke Lemdikpol RS Selapa, Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono ketika dihubungi awak media, Jumat (24/7/2020).
"Sekarang mba Catherine sudah di Lemdiklat dengan status titipan Polda Metro Jaya," kata Verna Wahono.
Baca: Video Catherine Wilson Diduga Mabuk Viral di Medsos, Ini Kata Manajernya Soal Itu
Baca: Masih Dihantui Rasa Bersalah, Catherine Wilson: Maaf ya Aku Nakal
Verna menambahkan bahwa keberadaan wanita yang akrab disapa Keket itu guna menjalani proses rehabilitasi meskipun hasil asesmen belum keluar dari BNP DKI Jakarta.
"Hasil asesmen belum keluar, kami juga menantikan hasil itu," ucapnya.
Selain itu, diakui Verna kalau berkas perkara Keket diteruskan oleh polisi sampai ke persidangan dan menerima vonis majelis hakim.
"Jadi berkasnya diproses sama polisi sambil menjalankan rehabnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Verna Wahono berharap kalau Catherine Wilson bisa direhabilitasi saja dan proses hukumnya segera berakhir.
"Kita doakan saja untuk mba Keket yang terbaik buat dia," ujar Verna Wahono.