News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Catherine Wilson Terjerat Narkoba

Tak Lagi Ditahan di Polda Metro Jaya, Catherine Wilson Direhab di RS Bhayangkara Lemdiklat Polri

Editor: Talitha Desena Darenti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Kasus Catherine Wilson masih terus menjadi sorotan netizen.

Kini, Catherine Wilson masih menunggu hasil assesment.

Sebelumnya, Catherine Wilson ditahan di Polda Metro Jaya.

Kini, Catherine Wilson ternyata telah dipindah.

Dirinya dibawa Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta ke RS Bhayangkara Lemdiklat Polri, Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pemindahan Catherine Wilson ini terjadi pada Kamis (23/7/2020).

• Viral Video Catherine Wilson Disebut dalam Pengaruh Obat, Berikut 3 Pernyataan Sang Manajer

• Kasus Narkoba Catherine Wilson: Si Artis Beli Sabu Rp 3 Juta Hingga Pemasok Sudah Teridentifikasi

Di Lemdiklat, Catherine menjalani rehabilitasi.

Hal tersebut diungkap oleh Verna Wahono, pengacara Catherine Wilson pada Jumat (24/7/2020).

Aktris Catherine Wilson saat dihadirkan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). Dia diamankan polisi karena kasus narkoba. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
 

"Sekarang ini Mbak Catherine sudah berada di Lemdiklat (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan) Polri dengan status titipan Polda Metro Jaya," kata Verna Wahono.

Keberadaan wanita yang akrab disapa Keket itu di RS Bhayangkara Lemdiklat Polri untuk menjalani proses rehabilitasi meski hasil assessmen belum dikeluarkan BNNP DKI Jakarta.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini