TRIBUNNEWS.COM - Kasus Catherine Wilson masih terus menjadi sorotan netizen.
Kini, Catherine Wilson masih menunggu hasil assesment.
Sebelumnya, Catherine Wilson ditahan di Polda Metro Jaya.
Kini, Catherine Wilson ternyata telah dipindah.
Dirinya dibawa Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta ke RS Bhayangkara Lemdiklat Polri, Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pemindahan Catherine Wilson ini terjadi pada Kamis (23/7/2020).
• Viral Video Catherine Wilson Disebut dalam Pengaruh Obat, Berikut 3 Pernyataan Sang Manajer
• Kasus Narkoba Catherine Wilson: Si Artis Beli Sabu Rp 3 Juta Hingga Pemasok Sudah Teridentifikasi
Di Lemdiklat, Catherine menjalani rehabilitasi.
Hal tersebut diungkap oleh Verna Wahono, pengacara Catherine Wilson pada Jumat (24/7/2020).
"Sekarang ini Mbak Catherine sudah berada di Lemdiklat (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan) Polri dengan status titipan Polda Metro Jaya," kata Verna Wahono.
Keberadaan wanita yang akrab disapa Keket itu di RS Bhayangkara Lemdiklat Polri untuk menjalani proses rehabilitasi meski hasil assessmen belum dikeluarkan BNNP DKI Jakarta.