TRIBUNNEWS.COM - Sosok artis dengan inisial VS telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung.
Penangkapan terjadi di sebuah hotel bintang empat, pada Selasa (28/7/2020) malam.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya.
VS ditangkap di hotel yang berada di wilayah Telukbetung Selatan.
Terkait penangkapan tersebut, pihak kepolisian menduga ada kasus prostitusi online.
"Dugaan sementara adalah prostitusi online."
"Diamankan di hotel berbintang di Bandar Lampung," terang Kombes Yan Budi, Rabu (29/7/2020) dilansir Kompas.com.
Saat melakukan penangkapan pihak kepolisian menemukan beberapa barang bukti.
Satu di antaranya adalah temuan berupa alat kontrasepsi atau kondom.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengkonfirmasi temuan itu.
Kompol Resky menuturkan, kondom ditemukan di kamar hotel di mana VS diamankan.
Baca: Penampakan Artis VS yang Ditangkap atas Kasus Dugaan Prostitusi, Masih Pakai Celana Sobek
Baca: Jawaban Polisi Soal Tarif Artis VS yang Diduga Terlibat Prostitusi Online di Lampung
Terkait prostitusi online, pihak kepolisian menduga VS tengah bersiap-siap.
"Diduga sedang bersiap-siap dengan alat bukti itu," jelas Kompol Resky.
Diberitakan Kompas.com, Kombes Yan juga menemukan barang bukti lain.
Pihak kepolisian menyita uang sejumlah Rp 30 juta.
Di mana Rp 15 juta berupa uang tunai, dan Rp 15 juta lainnya dalam transfer rekening.
Dengan temuan uang tersebut diduga merupakan pembayaran untuk VS terkait prostitusi online.
Meski demikian, soal prostitusi online pihak kepolisian masih berupa dugaan.
"Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 30 juta."
"Dugaan sementara memang adalah prostitusi online," ungkap Kombes Yan Budi.
Status VS dalam Kasus Dugaan Prostitusi Online
Kombes Yan Budi juga meminta agar para rekan media bisa menunggu terlebih dahulu.
Pasalnya kepolisian kini tengah melangsungkan gelar perkara.
Sehingga untuk status dan kasus yang menyeret artis VS masih dalam proses selama 1 kali 24 jam.
"Namun kita ada waktu 1 kali 24 jam untuk melihat tindak pidananya," tutur Kombes Yan Budi.
"Rekan-rekan silahkan tunggu, kami sedang gelar perkara," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Kombes Yan Budi juga membeberkan sang pemesan dari artis VS.
Disebutkan Kombes Yan Budi sosok pemesan VS pada malam itu berinisial S.
Baca: Curhat di Instagram di Sela Pemeriksaan, Artis VS: Silakan Hujat dengan Apa yang Kalian Pikirkan
Baca: Dikawal Ketat Polisi, Ini Foto Artis VS Saat Proses Pemeriksaan Kasus Dugaan Prostitusi
Sampai saat ini kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemesan itu.
Karena VS, beserta beberapa orang yang turut diamankan masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Belum bisa kami ungkap. Mohon ditunggu, kami sedang memeriksa semua saksi," ucap Kombes Yan Budi.
VS Ditangkap Bersama Dua Laki-Laki Diduga Muncikari
Sementara itu, dalam penangkapan VS pihak kepolisian juga menahan dua orang lainnya.
Dikutip dari Kompas.com, juga diamankan dua orang laki-laki berinisial I dan M.
Diduga sosok pria I dan M berperan sebagai muncikari dalam prostitusi online artis VS tersebut.
Bersama dengan VS, I dan M juga masih dalam pemeriksaan mendalam di Polresta Bandar Lampung.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)