TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polisi membongkar kasus dugaan Prostitusi Online yang melibatkan artis VS di Bandar Lampung, Lampung.
Jajaran Polresta Bandar Lampung satu kamar hotel berbintang di Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 2 terduga muncikari berinisial I dan M serta seorang artis berinisial VS.
Hingga Rabu (29/7/2020), ketiganya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Yan Budi Jaya mengatakan, ketiganya masih diperiksa intensif oleh penyidik.
Berikut, sejumlah fakta penangkapan artis VS dalam kasus dugaan Prostitusi Online.
1. Diamankan di hotel berbintang
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang terduga muncikari Prostitusi Online serta seorang artis berinisial VS.
Mereka diamankan seusai polisi melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Ketiganya langsung di gelandang ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat dikonfirmasi terkait hal di atas, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkannya.
"Iya betul," ujar Rezky saat dikonfirmasi Selasa malam.
2. Temuan uang Rp 30 juta
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Yan Budi Jaya membeberkan, selain mengamankan tiga orang itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang puluhan juta.
"Iya benar, informasinya seperti itu (artis). Sekarang masih diperiksa," ungkap Yan Budi saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/7/2020).
Menurut Yan Budi, dugaan Prostitusi Online yang menyeret salah satu bintang FTV itu merujuk penemuan uang senilai Rp 30 di dalam kamar hotel.
"Ada uang sebagai barang bukti yang ditemukan anggota saat (VS) ditangkap," jelasnya.
3. Tarif
Artis berinisial VS ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
VS diduga terlibat Prostitusi Online.
VS ditangkap atas atas dugaan keterlibatan jaringan Prostitusi Online bersama dua terduga muncikari, yakni I alias MAZ dan M.
Namun polisi belum dapat menyimpulkan adakah keterlibatan I, M, dan VS dengan jaringan Prostitusi Online yang melibatkan artis di Medan.
"Belum tahu itu. Masih pengembangan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Rabu (29/7/2020).
Soal tarif, Rezky tak menampik banderol VS tidak jauh dengan artis-artis yang terjerat kasus dugaan Prostitusi Online lainnya.
Diketahui, sejumlah artis yang pernah terjerat kasus dugaan Prostitusi Online.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, mereka memasang tarif hingga puluhan juta rupiah untuk sekali kencan.
"Kira-kira ya segitu," imbuhnya.
4. Diperiksa intensif
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Yan Budi Jaya mengatakan, tiga orang yang digerebek di hotel berbintang di Bandar Lampung masih diperiksa intensif oleh penyidik.
Polisi juga belum menetapkan status ketiganya.
"Sabar, masih didalami (keterangan) oleh penyidik," ungkap Yan Budi Jaya.
Sementara Kasat Reskrim Kompol Rezky Maulana belum bisa memberi keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan I, M dan VS.
Dia memberikan kesempatan bagi penyidik untuk mendalami keterangan dari ketiganya dalam jangka waktu 1x24 jam.
Namun, ia tak menampik bahwa I, M, dan VS ditangkap karena terlibat kasus Prostitusi Online.
"Dugaan mengarah ke situ (Prostitusi Online). Lebih jelasnya setelah diperiksa penyidik," jelasnya.
5. VS bungkam
Artis VS masih bungkam seusai menjalan pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, VS mengenakan dress cokelat dibalut jaket hoodie warna abu-abu.
Tak lupa, ia juga memakai masker warna putih.
VS tampak keluar dari satu ruang penyidikan menuju ruang lainnya dengan pengawalan ketat oleh polisi.
Sayangnya, VS yang disebut tengah menjajal dunia tarik suara ini belum mau memberikan keterangan terkait dugaan Prostitusi Online yang menjeratnya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 5 Fakta Penangkapan Artis VS Diduga Terlibat Prostitusi Online di Lampung,