TRIBUNNEWS.COM - Kasus prostitusi artis kembali terjadi. Polisi menangkap artis berinisial VS di kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Di kamar tersebut, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta.
Dalam penggerebekan, artis berinisial VS diamankan bersama dua orang yang diduga muncikari.
Baca: Jawaban Polisi Soal Tarif Artis VS yang Diduga Terlibat Prostitusi Online di Lampung
Ketiganya langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung atas dugaan prostitusi online.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membeberkan, selain mengamankan tiga orang itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang puluhan juta.
"Iya benar, informasinya seperti itu (artis). Sekarang masih diperiksa," ungkap Yan Budi saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/7/2020).
Baca: Artis VS Digerebek di Lampung, Korban Seperti Hana Hanifah atau Tersangka Seperti Vanessa Angel?
Menurut Kapolresta, dugaan prostitusi online yang menyeret salah satu artis FTV itu merujuk penemuan uang senilai Rp 30 di dalam kamar hotel.
"Ada uang sebagai barang bukti yang ditemukan anggota saat (VS) ditangkap," jelasnya.
Benarkan identitas VS
Manajer Vernita Syabila benarkan bahwa artis bernisial VS yang diamankan Polresta Bandar Lampung adalah Vernita Syabilla.
Awak media mencoba menghubungi kontak yang ada di Instagram Vernita Syabilla yang tertulis sebagai manager.
Manajer Vernita Syabilla hanya membalas via chatting Whatsapp setelah awak media beberapa kali mencoba menelpon namun tak diangkat.
Baca: UPDATE Penangkapan Artis VS, Saat Digerebek Polisi Temukan Uang Tunai Rp 30 Juta di Kamar Hotel
Manajer Vernita Syabilla tak menyebutkan namanya, ia hanya menjawab pertanyaan awak media seputar kabar yang beredar tentang Vernita Syabilla.
"Iyaa benar (Vernita Syabila)," kata manajer Vernita Syabilla dihubungi via Whatsapp, Rabu (29/7/2020).
Terkait kondisi Vernita saat ini, sang manajer tak bisa menjelaskan kepada awak media.
"Saya nggak bareng dia," lanjutnya.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan artis VS, Rabu (29/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)
Begitu awak media menanyakan namanya baik lewat chat maupun telfon, manajer Vernita tak merespon.
Artis inisial VS diamankan Polda Lampung di sebuah hotel mewah di kota Bandar Lampung.
VS diamankan setelah diduga terlibat kasus prostitusi online di Bandar Lampung.
Tarif VS
VS ditangkap atas atas dugaan keterlibatan jaringan prostitusi online bersama dua terduga muncikari, yakni I alias MAZ dan M.
Namun polisi belum dapat menyimpulkan adakah keterlibatan I, M, dan VS dengan jaringan prostitusi online yang melibatkan artis Hana Hanifa di Medan.
"Belum tahu itu. Masih pengembangan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Rabu (29/7/2020).
Soal tarif, Rezky tak menampik banderol VS tidak jauh dengan artis-artis lainnya.
Seperti diketahui, sejumlah artis yang pernah terlibat prostitusi online memasang tarif puluhan hingga ratusan juta untuk sekali kencan.
"Kira-kira ya segitu," imbuhnya.
Baca: Artis VS Digerebek di Lampung, Korban Seperti Hana Hanifah atau Tersangka Seperti Vanessa Angel?
Saat ini artis VS dan dua terduga muncikari masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung.
Sebelumnya, bintang FTV Hana Hanifa ditangkap Polrestabes Medan dalam kasus dugaan prostitusi online.
Hana disebut menerima uang Rp 20 juta dari seorang pengusaha Medan.
Uang yang ditransfer ke rekening Hana itu disebut sebagai tarif untuk sekali kencan.
Diperiksa Intensif
Dua terduga muncikari prostitusi online dan artis VS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
Dua terduga muncikari tersebut berinisial I dan M.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya seusai penggerebekan di sebuah kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, ketiganya masih diperiksa intensif oleh penyidik.
Polisi juga belum menetapkan status ketiganya.
"Sabar, masih didalami (keterangan) oleh penyidik," ungkap Yan Budi Jaya.
Sementara Kasat Reskrim Kompol Rezky Maulana belum bisa memberi keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan I, M dan VS.
Dia memberikan kesempatan bagi penyidik untuk mendalami keterangan dari ketiganya dalam jangka waktu 1x24 jam.
Namun ia tak menampik bahwa I, M, dan VS ditangkap karena terlibat kasus prostitusi online.
"Dugaan mengarah ke situ (prostitusi online). Lebih jelasnya setelah diperiksa penyidik," jelasnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Manajer
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gerebek Artis VS, Polisi Temukan Uang Tunai Rp 30 Juta di Kamar Hotel