News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Dulu Hesty Hesty Klepek, Kini Artis VS Diduga Terlibat Prostitusi di Lampung, Nasibnya Bakal Sama?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prostitusi online

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang artis berinisial VS beserta dua muncikari.

Ketiganya ditangkap dalam penggerebekan di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Ini bukan kali pertama kasus prostitusi melibatkan artis terjadi di Lampung.

Jauh sebelumnya, pedangdut Hesty Klepek-klepek ditangkap petugas Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung di sebuah hotel bintang empat di Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) silam.

Catatan dari artikel Tribun Lampung (Tribunnews.com Network) berjudul BREAKING NEWS: Terkait Kasus Prostitusi, Pedangdut Hesty Klepek-Klepek akan Bersaksi di Pengadilan,

Dua terduga muncikari prostitusi online dan satu artis sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polresta Bandar Lampung Amankan 2 Mucikari dan 1 Artis, https://lampung.tribunnews.com/2020/07/28/diduga-terlibat-prostitusi-online-polresta-bandar-lampung-amankan-2-mucikari-dan-1-artis?page=all. Penulis: joeviter muhammad Editor: Noval Andriansyah (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)

Baca: Misteri Sosok VS, Artis yang Diamankan karena Diduga Terlibat Prostitusi Online, Siapa Dia?

Baca: Resep Rolade Daging Telur Puyuh ini Enaknya Bikin Lidah Klepek-klepek

Sebelumnya diberitakan, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap jaringan prostitusi yang melibatkan pedangdut Hesty Klepek-Klepek. Polisi menangkap Hesty dan dua muncikarinya, yaitu Kiki dan Adi di Hotel Novotel di Bandar Lampung, Jumat (19/2/016).

Selain jaringan Hesty, polda juga meringkus tiga muncikari lokal Lampung. Para muncikari tersebut adalah Rian Ariesta ditangkap di Karaoke New Dwipa, Penta Santosa ditangkap di Karaoke Tanaka, dan Pesta ditangkap di Hotel Aston.

Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, empat muncikari lokal yang ditangkap adalah jaringan perdagangan orang terbesar di Lampung.

"Tiga jaringan lokal. Sedangkan, Adi jaringan lokal yang punya akses ke muncikari Jakarta," ujarnya, Jumat (19/2/2016).

Saat itu, pemilik nama asli Hesty Aryaduta (21) ini disebut tengah berbadan dua alias hamil.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum perusahaan rekaman Nagaswara, Eddie Law, kepada Kompas.com.

"Hesty lagi cuti dari Nagaswara. Manajemen artisnya memberitahukan bahwa sejak Januari 2016 Hesty mengajukan cuti, cuti hamil," ungkap Eddie.

Pihak Nagaswara juga tak tahu apa yang sedang dilakukan Hesty di Lampung.

Pasalnya, pelantun lagu Klepek-klepek itu tak dijadwalkan tampil di sana.

Saat diamankan, wanita kelahiran Bandung, 19 Mei 1994 ini sedang bersama dengan seorang pria di kamar hotel.

Bersama Hesty, turut diamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai dan alat kontrasepsi.

Sebelumnya diberitakan, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap jaringan prostitusi yang melibatkan pedangdut Hesty Klepek-Klepek.

Polisi menangkap Hesty dan dua muncikarinya, yaitu Kiki dan Adi, Jumat (19/2/016).

Selain jaringan Hesty, polda juga meringkus tiga muncikari lokal Lampung.

Hesty Klepek Klepek. (Warta Kota/dok.pribadi)

Akankah VS Bernasib Sama dengan Hesty Klepek klepek?
Masih dari arsip Tribun Lampung, Hesty Klepek-Klepek berstatus sebagai saksi di pengadilan, pada persidangan kasus perdagangan orang dengan modus prostitusi.

“Di persidangan nanti, kan saksi dan korban akan memberikan kesaksian, termasuk Hesty karena dia adalah korban dari jaringan perdagangan orang,” jelas Ferdyan, Rabu (11/5/2016).

Lepas dari jerat hukum, pedangdut harus menerima konsekuensi lain. Ia dikeluarkan dari label musik yang menaunginya.

Pendiri dan CEO perusahaan rekaman Nagaswara Music and Publishing, Rahayu Kertawiguna menegaskan hal ini.

"Di peraturan kami, artis yang telah mencemarkan nama baik perusahaan kami, dengan otomatis keluar sesuai dengan sistem yang berlaku," terangnya lagi.

Kini, Hesty masih harus menyelesaikan beberapa hal administatif, sebelum ia benar-benar meninggalkan perusahaan rekaman itu.

"Ada beberapa hal administratif yang harus Hesty selesaikan," ujarnya.

Sebelum Hesty, Sammy Simorangkir juga dikeluarkan dari band Kerispatih dan perusahaan rekaman yang sama, karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 2010.

VS Masih Diperiksa

Terkait penangkapan artis VS, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkannya.

"Iya betul," ujar Rezky saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Selasa (28/7/2020) malam.

Meski membenarkan mengamankan dua orang muncikari dan satu artis, Rezky belum dapat membeberkan lebih lanjut terkait penangkapan I, M, dan VS.

Termasuk mengenai siapa orang yang menjadi pengguna jasa artis VS tersebut.

Menurutnya, saat ini dua terduga muncikari dan satu artis itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Masih kita dalami dari keterangan ketiganya. Tunggu saja hasil pemeriksaan dari penyidik," imbuhnya.

Bila benar artis VS terlibat prostitusi online, ini menambah daftar panjang artis-artis Tanah Air yang terlibat dalam dunia seks komersial.

Sejumlah artis yang pernah terlibat, di antaranya Amel Alvi, Vanessa Angel, Putri Amalia, hingga yang terakhir Hana Hanifah.

Artikel ini sebagian diolah dari tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS: Terkait Kasus Prostitusi, Pedangdut Hesty Klepek-Klepek akan Bersaksi di Pengadilan, 
Penulis: wakos reza gautama

(Tribunlampung.co.id/Daniel Tri Hardanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini