"Apa bener bang putra ditangkep soal telpon ilegal?" tulis akun @ridhoputradtia.
Penetapan Putra Siregar sebagai tersangka Pada Kamis (23/7/2020), Putra Siregar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur beserta barang bukti hasil tangkapan Bea dan Cukai terkait kasus peredaran barang-barang ilegal.
Kabar itu dibagikan oleh akun Instagram @bckanwiljakarta pada Selasa (28/7/2020).
Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa barang bukti yang diserahkan berupa 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan sebesar Rp 61,3 juta.
Beberapa aset milik Putra Siregar pun disita.
"Akan diperhitungkan sebagai jaminan pidana denda dalam rangka pemulihan uang negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000,-, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000," tulis unggahan @bckanwiljakarta.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Namanya Disorot Fiersa Besari karena Diendorse PS Store, Bintang Emon: Siap Kooperatif