News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Jika Hari Ini Jadi Diperiksa Hakim, Lucinta Luna Pertama Kali Muncul di Ruang Sidang

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna berada di sebuah ruangan di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Lucinta Luna hari ini rencananya akan dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam lanjutan sidang narkoba yang menjeratnya.

Juru Bicara PN Jakarta Barat, Eko Ariyanto mengatakan, hari ini Lucinta Luna dijadwalkan jalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

"Iya hari ini sidang LL dengan agenda periksa terdakwa. Majelis Hakim memperintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan LL di persidangan hari ini," kata Eko saat dihubungi, Rabu, (29/7/2020)

Apabila hadir di persidangan, maka ini untuk pertama kalinya Lucinta Luna jalani persidangan secara langsung di PN Jakarta Barat.

Sebab, sejak awal sidang, Lucinta Luna selalu mengikutinya secara virtual dari tempatnya ditahan karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Baca: Akhirnya Bertemu Lucinta Luna Usai 4 Bulan Terpisah Gegara Kasus Narkoba, Abash Ngaku Pangling

Baca: Sambangi Polda Metro Jaya, Rivel Wardhana Cabut Laporannya Atas Lucinta Luna

Lucinta Luna saat melakukan teleconference dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/4/2020). Berkas acara pemeriksaan kasus narkoba Lucinta Luna telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan siap disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Dokumentasi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat)

Eko mengatakan, rencananya sidang akan dimulai Pukul 13.00 WIB.

"Setelah pemeriksaan terdakwa, sidang selanjutnya baru agenda pembacaan tuntutan," kata Eko.

Diketahui, dalam kasus yang menjeratnya, Lucinta Luna didakwa dua Pasal yakni Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk UU Psikotropika terkait kepemilikan tujuh butir pil riklona yang juga dikonsumsinya.

Sedangkan UU Narkotika terkait kepemilikan dua butir pil ekstasi yang ditemukan di tempat sampah apartemen sewaktu Lucinta Luna diamankan polisi pada 11 Februari 2020.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Hari Ini Lucinta Luna Dijadwalkan Hadiri Sidang Langsung di PN Jakarta Barat, 
Penulis: Elga Hikari Putra

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini