Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Vernita Syabilla tersangdung kasus prostitusi online.
Ia diamankan polisi dari sebuah hotel di Bandar Lampung bersama dua orang terduga muncikari.
Lantas, bagaimana reaksi pihak yang menjadikan Vernita Syabilla sebagai endorse produk mereka?
Koko, sebagai manajer, mengatakan sejauh ini belum ada produk atau brand yang memutuskan kontrak kerja.
"Kalau untuk job endorse sejauh ini masih aman aja enggak ada kendala apa-apa," tutur Koko saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (29/7/2020).
Baca: Manajer Bingung Kabarkan Kondisi Vernita Syabilla ke Pihak Keluarga
Baca: Curhat di Instagram di Sela Pemeriksaan, Artis VS: Silakan Hujat dengan Apa yang Kalian Pikirkan
Baca: Mengaku ke Manajer, Vernita Syabilla Ada Job Pemotretan di Bandar Lampung
Baca: Kondisi Terkini Vernita Syabila setelah Diamankan Polisi di Bandar Lampung Terkait Prostitusi Online
Koko justru mengatakan ia membatasi job endorse untuk Vernita Syabila usai artis yang bersangkutan diamankan kepolisian Polresta Bandar Lampung.
"Beberapa ada yang hubungi aku tanya rate card (harga). Tapi aku sekarang lagi agak membatasi kasih rate card. Takutnya ada yang gimana," tuturnya.
Koko mengaku dalam beberapa hari terakhir, akun sosial media Vernita hanya bisa diakses oleh Vernita sendiri. Ia belum diberitahu password terbaru dari akun Instagram Vernita.
"Untuk sekarang akun lagi di-handle vernita sendiri. Kemarin aku belum minta passwordnya yang baru," ucap Koko.
"Sekarang aku paling ngurusin kalau ada job atau WA. Sejauh ini masih aman-aman," lanjutnya.
Koko sebagai manajer Vernita Syabilla saat ini sedang kebingungan karena harus memberi tahu keluarga Vernita, sementara sejak awal ia tak memegang kontak keluarganya.
Vernita mengaku pada Koko bahwa ia pergi ke Lampung untuk menjalani kegiatan job foto. Hal tersebut disampaikan Vernita beberapa hari sebelum keberangkatannya.
Hingga tadi pagi sekira pukul 10.00 WIB, Koko mendapat telfon dari Polresta Bandar Lampung bahwa Vernita diamankan terkait kasus dugaan prostitusi online.