Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Vernita Syabilla akhirnya dimunculkan ke publik. Ia bicara setelah ditangkap dan diperiksa atas dugaan kasus prostitusi online.
Vernita Syabilla dihadirkan saat rilis yang dilakukan pihak Polresta Bandar Lampung.
Dalam rilis tersebut, VS atau Vernita Syabilla mengatakan saat diamankan ia masih dalam keadaan berbusana utuh.
Ia menyadari kesalahan lantaran hanya berdua saja di kamar bersama seorang pria berinisial S.
"Saya masih utuh berpakaian. Cuman salahnya mungkin berduaan di kamar tapi posisinya pun berjauhan," kata Vernira Syabilla dalam live Instagram Polresta Lampung, Kamis (30/7/2020).
Vernita juga menegaskan bahwa kondom yang ditemukan di kamar hotel itu bukanlah miliknya. Dan ia pun baru mengenal laki-laki itu satu hari.
"Kondomnya bukan punya saya, baru kenal satu hari itu juga," teranfnya.
Baca: BREAKING NEWS, Artis Vernita Syabilla Hanya Saksi, 2 Muncikari Jadi Tersangka Prostitusi Online
Baca: Diamankan karena Dugaan Kasus Prostitusi, Mengapa Vernita Syabilla Tak Langsung Hubungi Keluarga?
Ia mengaku kaget mendengar pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini karena menyabut dirinya terlibat prostitusi online.
Vernita Syabilla juga meminta maaf bila keluarganya juga ikut kaget mendengar dirinya diamankan karena diduga terlibat prostitusi online.
"Terimakasih buat semuanya terutama saya minta maaf buat keluarga saya yang shock dengan berita-berita yang beredar simpang siur dan belum terbukti kebenerannya," katanya.
Baca: Pengakuan Lengkap Manajer Vernita Syabilla, Benarkan Penangkapan di Lampung Hingga Nasib Pekerjaan
Baca: Tersandung Kasus Dugaan Prostitusi Online, Pedangdut Vernita Syabilla Masih Kebanjiran Endorse
Jadi Saksi, Muncikari Tersangka
Vernita saat ini masih ditetapkan sebagai saksi. Wanita 27 tahun itu diamankan pada Selasa (28/7/2020) malam di sebuah hotel di Bandar Lampung.
Polresta Bandar Lampung akhirnya status hukum atas artis FTV Vernita Syabilla usai ditangkap karena dugaan kasus prostitusi online.
Polisi menetapkan dua muncikari sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online. Sementara Vernita Syabilla jadi saksi.
Kedua tersangka yakni Maila Kaesa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, kedua tersangka berperan sebagai muncikari.
"Dari gelar perkara yang telah dilaksanakan dapat diputuskan dan ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK (Maila Kaesa) dan MNA (Melianita Nur)," kata Pandra dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
Dalam perkara ini, kata Pandra, Vernita Syabilla ditetapkan sebagai saksi.
Alasannya, ia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"VS ditetapkan sebagai saksi dan tetap dilakukan proses pemeriksaan guna pengembangan," tandasnya.
Didampingi Kuasa Hukum
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Teguh Margono selaku kuasa hukum Vernita Syabilla sudah tiba di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis sekira pukul 09.30 WIB.
Teguh mengatakan, kedatangannya ke Mapolresta Bandar Lampung untuk melihat kondisi terakhir Vernita Syabilla.
"Kami ke sini untuk melihat kondisi terakhir VS dan akan kami dampingi sampai tuntas," ujarnya.
Menurut Teguh, saat berkomunikasi terakhir, Vernita Syabilla dalam kondisi baik.
Meski demikian, ia ingin memastikan kembali kondisi kliennya.
"Dan dia berpesan kepada mamanya jika dia dalam kondisi sehat. Setelah ini akan saya sampaikan (kondisinya)," tandasnya.