Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Artis Vernita Syabilla angkat bicara soal kasus dugaan prostitusi yang menyeret namanya, dalam jumpa pers yang digelar Polresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
Jumpa pers itu juga disiarkan secara langsung lewat instagram @polresta_bandarlampung.
Vernita Syabilla didampingi Teguh Sumarno, kuasa hukumnya.
"Terimakasih buat semuanya terutama saya minta maaf buat keluarga saya," kata Vernita Syabilla, Kamis (30/7/2020).
Baca: Polisi Ungkap Pria Pemesan Jasa Vernita Syabilla, Saat Ini Masih Dimintai Keterangan
"Keluarga saya yang syok dengan berita yang beredar," lanjutnya.
Menurut Vernita, pemberitaan soal penangkapannya atas kasus dugaan prostitusi sangat tidak benar.
Baca: Mengaku ke Manajer, Vernita Syabilla Ada Job Pemotretan di Bandar Lampung
Baca: Curhat di Instagram di Sela Pemeriksaan, Artis VS: Silakan Hujat dengan Apa yang Kalian Pikirkan
"Berita yang beredar simpang siur dan belum terbukti kebenerannya," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Vernita mengaku dirinya dianggap salah karena berduaan di dalam kamar dengan si pemesan.
"Saya masih utuh berpakaian. Salahnya mungkin berduaan di kamar tapi posisinya pun berjauhan," jelasnya.
Vernita Syabilla menegasian tidak kenal dengan sang pemesan. Ia mengaku baru kenal di hotel tersebut.
"Dan kondomnya bukan punya saya," ujar Vernita Syabilla.
Kuasa Hukum Datang, Vernita Syabilla Titip Pesan untuk Sang Mama
Dari pantauan Tribunlampung.co.id (Tribunnews.com Network) Teguh Margono selaku kuasa hukum Vernita Syabilla sudah tiba di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis sekira pukul 09.30 WIB.
Teguh mengatakan, kedatangannya ke Mapolresta Bandar Lampung untuk melihat kondisi terakhir Vernita Syabilla.
"Kami ke sini untuk melihat kondisi terakhir VS dan akan kami dampingi sampai tuntas," ujarnya.
Menurut Teguh, saat berkomunikasi terakhir, Vernita Syabilla dalam kondisi baik.
Meski demikian, ia ingin memastikan kembali kondisi kliennya.
"Dan dia berpesan kepada mamanya jika dia dalam kondisi sehat. Setelah ini akan saya sampaikan (kondisinya)," tandasnya.
Jadi Saksi, Muncikari Tersangka
Vernita saat ini masih ditetapkan sebagai saksi. Wanita 27 tahun itu diamankan pada Selasa (28/7/2020) malam di sebuah hotel di Bandar Lampung.
Polresta Bandar Lampung akhirnya status hukum atas artis FTV Vernita Syabilla usai ditangkap karena dugaan kasus prostitusi online.
Polisi menetapkan dua muncikari sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online. Sementara Vernita Syabilla jadi saksi.
Kedua tersangka yakni Maila Kaesa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, kedua tersangka berperan sebagai muncikari.
"Dari gelar perkara yang telah dilaksanakan dapat diputuskan dan ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK (Maila Kaesa) dan MNA (Melianita Nur)," kata Pandra dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
Dalam perkara ini, kata Pandra, Vernita Syabilla ditetapkan sebagai saksi.
Alasannya, ia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"VS ditetapkan sebagai saksi dan tetap dilakukan proses pemeriksaan guna pengembangan," tandasnya.