TRIBUNNEWS.COM - Rampung kasus Hana Hanifah, dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan selebriti kembali terjadi.
Kali seorang penyanyi dangdut Vernita Syabilla ditangkap bersama dua orang pria diduga muncikari sang artis.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Tepatnya di sebuah hotel bintang empat di kawasan Teluk Betung, Bandar Lampung, Lampung, Selasa, (29/7/2020) malam.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya uang tunai Rp. 15 juta dan transfer rekening juga sebesar Rp. 15 juta.
Sehingga total uang yang diterima Vernita Syabilla total Rp. 30 juta.