News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tes Urine Muncikari yang Tawarkan Vernita Syabilla Positif Sabu dan Ekstasi

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua muncikari yang menawarkan artis Vernita Syabilla dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). Salah satunya ternyata sempat mengonsumsi narkoba sebelum diamankan polisi.

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Salah satu muncikari yang menawarkan artis Vernita Syabilla ternyata sempat mengonsumsi narkoba sebelum diamankan.

Hal itu diketahui saat dilakukan tes urine terhadap Vernita Syabilla dan kedua muncikarinya, yakni Maila Kaesa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat.

Dari hasil tes urine, Melianita Nur diketahui positif mengonsumsi narkoba.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap tiga orang yang telah terlibat dalam dugaan prostitusi online ini.

"Dari hasil tes urine, MNA (Melianita Nur) positif narkoba jenis sabu dan pil ekstasi," ucap Pandra dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Baca: Artis Vernita Syabilla Ditawarkan Rp 30 Juta, 2 Muncikari Dapat Rp 10 Juta

Baca: BREAKING NEWS, Artis Vernita Syabilla Hanya Saksi, 2 Muncikari Jadi Tersangka Prostitusi Online

Pandra menambahkan, adapun barang bukti yang disita yakni uang tunai sebesar Rp 15 juta serta barang bukti transfer senilai Rp 15 juta dan Rp 1 juta.

"Kemudian berupa nota booking di kamar hotel, alat kontrasepsi, dan tiga buah handphone," tuturnya.

Pandra mengatakan, kedua muncikari yang dijadikan tersangka akan dijerat pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tetang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Kebagian Jatah Rp 10 Juta

Artis Vernita Syabilla dijual dengan tarif Rp 30 juta kepada pria hidung belang di Bandar Lampung.

Dari harga tersebut, dua muncikari kebagian jatah Rp 10 juta.

Kedua muncikari yang sudah menjadi tersangka tersebut yakni Maila Kaesa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menuturkan, dari hasil penyelidikan, kedua muncikari memasang tarif Rp 30 juta untuk sekali kencan dengan Vernita Syabilla.

"Dimana muncikari dapat Rp 10 juta, dan masing-masing dapat Rp 5 juta," kata Pandra dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Sebelum Vernita Syabilla menemui pemesan, terus Pandra, kedua muncikari itu tiba terlebih dahulu di hotel.

"Muncikari menawarkan jasa prostitusi ini melalui handphone, dan penikmat jasa wajib mentransfer uang muka dan juga menyiapkan akomodasi serta penginapan sesuai dengan kesepakatan," bebernya.

Pandra menegaskan, ungkap kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim khusus PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

2 Muncikari Tersangka

Polresta Bandar Lampung menetapkan dua muncikari sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vernita Syabilla.

Kedua tersangka yakni Maila Kaesa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, kedua tersangka berperan sebagai muncikari.

"Dari gelar perkara yang telah dilaksanakan dapat diputuskan dan ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK (Maila Kaesa) dan MNA (Melianita Nur)," kata Pandra dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Dalam perkara ini, kata Pandra, Vernita Syabilla ditetapkan sebagai saksi.

Alasannya, ia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"VS ditetapkan sebagai saksi dan tetap dilakukan proses pemeriksaan guna pengembangan," tandasnya.

Didampingi Kuasa Hukum

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Teguh Margono selaku kuasa hukum Vernita Syabilla sudah tiba di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis sekira pukul 09.30 WIB.

Teguh mengatakan, kedatangannya ke Mapolresta Bandar Lampung untuk melihat kondisi terakhir Vernita Syabilla.

"Kami ke sini untuk melihat kondisi terakhir VS dan akan kami dampingi sampai tuntas," ujarnya.

Menurut Teguh, saat berkomunikasi terakhir, Vernita Syabilla dalam kondisi baik.

Meski demikian, ia ingin memastikan kembali kondisi kliennya.

"Dan dia berpesan kepada mamanya jika dia dalam kondisi sehat. Setelah ini akan saya sampaikan (kondisinya)," tandasnya.

Tarif Rp 30 Juta

Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan Vernita Syabilla di sebuah hotel bintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Vernita Syabilla diamankan bersama dua orang terduga muncikari berinisial MAZ dan MM serta pengusaha berinisial S.

Artis Vernita Syabilla (VS) ternyata menawarkan jasa kencan kepada sejumlah rekanan terduga muncikari, MAZ dan MM, yang hendak menggunakan jasanya.

Tarif kencan Vernita diduga sebesar Rp 30 juta semalam.

Artis yang pernah terlibat skandal dengan vokalis band Five Minute itu digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung dari sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Ia ditangkap bersama dua orang terduga muncikari prostitusi online.

Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan uang total Rp 30 juta, alat kontrasepsi, dan bukti chat menjajakan diri.

"Ada bukti transfer Rp 15 juta dan uang tunai Rp 15 juta. Barang bukti lain, kami menemukan satu kotak alat kontrasepsi serta empat unit ponsel. Bahkan ada bukti chat di handphone-nya, dimana VS ini menawarkan jasa kencan kepada rekanan MAZ dan MM," beber Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, Rabu (29/7/2020).

Kapolresta meneruskan, saat pemeriksaan, VS mengaku baru pertama kali ini terlibat transaksi dengan MAZ dan MM.

Namun mereka sudah saling kenal sebelumnya.

Modus yang dilakukan oleh terduga muncikari ini adalah menawarkan kepada klien melalui aplikasi chatting online.

Setelah terjadi tawar-menawar melalui perantara muncikari, klien mentransfer setengah dari tarif yang telah disepakati.

"Rp 15 juta ditransfer, sisanya Rp 15 juta lagi dibayar saat bertemu di Bandar Lampung," kata Kombes Pol Yan Budi Jaya.

Dipesan Pengusaha

Yan Budi meneruskan, Vernita, MAZ, dan MM merupakan warga luar Lampung.

Mereka datang dari Jakarta ke Bandar Lampung melalui jalur udara pada Selasa siang.

Dari bandara, ketiganya langsung menuju salah satu hotel berbintang yang telah dipesan oleh pengusaha berinisial S.

Mereka menuju hotel menggunakan taksi online.

S merupakan pengguna jasa Vernita.

Warga Lampung ini ternyata juga ikut diamankan bersama VS, MAZ, dan MM pada Selasa malam.

Namun S diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.

Sementara Vernita, MAZ dan MM sampai pukul 21.09 WIB masih menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menambahkan, pihaknya memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mendalami keterangan dari ketiganya selama 1x24 jam.

Namun, ia tak menampik Vernita, MAZ, dan MM ditangkap karena terlibat kasus prostitusi online.

"Dugaan mengarah ke situ (prostitusi online). Lebih jelasnya setelah diperiksa penyidik," kata dia.

Kasat juga sempat mengungkapkan terkait tarif Vernita.

Menurutnya, tarif kencan VS hampir menyamai artis-artis lain.

Sebelum VS, artis FTV Hana Hanifa ditangkap Polrestabes Medan dengan dugaan yang sama.

Hana disebut menerima uang Rp 20 juta dari seorang pengusaha Medan.

Uang yang ditransfer ke Hana disebut sebagai tarif untuk sekali kencan.

"Kira-kira ya segitu (tarif kencan VS)," kata Kompol Rezky.

Pantauan Tribunlampung.co.id di mapolresta, Vernita sempat keluar dari ruang penyidik menuju ruang lainnya mengunakan baju warna cokelat berbalut jaket hoodie warna abu-abu.

Ia terlihat terus menunduk seraya dikawal ketat polisi.

Saat disapa awak media, Vernita tidak mengeluarkan satu kata pun.

Dia hanya diam seraya berlalu.

Meski begitu, bintang FTV ini ternyata sempat menulis status di Instagram-nya.

Ia sempat memposting di Insta Story miliknya bahwa siap menerima semua konsekuensi yang sedang menyangkut dirinya.

Postingan itu dibuatnya beberapa menit setelah pindah ruang penyidikan.

"Silakan hujat dengan apa yang kalian pikirkan, toh nanti ada berita sesungguhnya yang menjelaskan," tulis Vernita dalam Insta Story yang diunggah, Rabu (29/7) pukul 12.41 WIB.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Satu Muncikari Artis Vernita Syabilla Positif Narkoba, 
Penulis: hanif mustafa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini