News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Vernita Syabila Jadi Tersangka atau Saksi Kasus Prostitusi? Kepastian Statusnya Ditetapkan Hari Ini

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Kepolisian menggiring artis FTV berinisial VS (jaket abu-abu) saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/72020). Artis FTV berinisial VS tersebut diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung terkait dugaan kasus prostitusi online bersama dua mucikari berinisial I dan M. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Artis Vernita Syabilla sudah 1x24 jam diperiksa penyidik Polresta Bandar Lampung sejak penangkapannya di salah satu hotel berbintang. Bagaimana statusnya?

Polisi belum tetapkan tersangka dari dugaan kasus prostitusi online.

Status ketiga perempuan ini akan dibeberkan dalam gelar perkara yang rencananya bakal di gelar Kamis (30/7/2020) di Mapolresta Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Besok (Kamis 30 Juli 2020, penetapan status) setelah gelar perkara," ungkap Yan Budi, Rabu (29/7/2020) malam.

Diketahui,  Vernita Syabilla bersama 2 orang diduga mucikari, berinisial MAZ dan MM, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung di salah satu kamar hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Berkaca dari kasus prostitusi melibatkan kalangan selebritis, kebanyakan artis yang bersangkutan bebas dari jerat hukum dan hanya menyandang status sebagai saksi.

Kendati demikian, artis Vernita Syabila bisa saja terjerat pidana jika memenuhi unsur penyidikan.

"Itu yang sedang kami dalami," katanya.

Kedua mucikari, MAZ dan MM serta artis Vernita Syabila, dipersangkakan tindakan melanggar undang-undang perdagangan orang tahun pasal 2 ayat 1 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Dari keterangan, lanjut Kapolresta, artis Vernita Syabila mengaku baru pertama kali terlibat dalam kasus prostitusi online.

"Tapi mereka ini (mucikari dan artis Vernita Syabila) sebelumnya memang sudah saling kenal," jelasnya.

Kapolresta menyebut, modus yang dilakukan oleh terduga mucikari adalah menawarkan kepada klien melalui aplikasi chatting online.

Setelah terjadi tawar menawar, melalui perantara mucikari, lanjut Yan Budi, klien mentransfer setengah dari tarif yang telah disepakati.

"Rp 15 juta ditransfer, sisanya Rp 15 juta lagi dibayar saat bertemu di Bandar Lampung," tandas Yan Budi.

Petugas Kepolisian menggiring artis FTV berinisial VS (jaket abu-abu) saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/72020). Artis FTV berinisial VS tersebut diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung terkait dugaan kasus prostitusi online bersama dua mucikari berinisial I dan M. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA (TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA)

Temukan Uang dan Kontrasepsi

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan artis Vernita Syabila terlibat dalam kasus prostitusi online.

Artis Vernita Syabila bersama 2 orang diduga mucikari, berinisial MAZ dan MM, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung di salah satu kamar hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Polisi menemukan beberapa barang bukti yang mengarah ke dugaan prostitusi online seperti bukti transfer dengan nominal Rp 15 juta serta uang tunai Rp 15 juta yang diyakini merupakan hasil transaksi melalui perantara mucikari MAZ dan MM.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengungkapkan, selain uang dan bukti transfer, juga ditemukan alat kontrasepsi saat polisi melakukan penggerebekan di dalam kamar hotel.

"Barang bukti lain kami menemukan satu kotak alat kontrasepsi, serta empat unit ponsel," ujar Kapolresta, Rabu (29/7/2020).

Bahkan, lanjut Kapolresta, ada bukti chat, di mana Vernita Syabila menawarkan jasa kencan kepada sejumlah rekanan MAZ dan MM yang hendak menggunakan jasa Vernita Syabila.

"Ada bukti chat di ponselnya (Vernita Syabila), untuk ini kami masih perlu mendalami lebih lanjut," terangnya.

Kapolresta menjelaskan, artis Vernita Syabila dan terduga mucikari MAZ dan MM, ketiganya merupakan warga luar Lampung.

Sedangkan, pengusaha S, pria yang disebut sebagai pengguna jasa Vernita Syabila, merupakan warga Lampung.

Kapolresta menegaskan, saat ini pihaknya hanya melakukan pemeriksaan terhadap artis Vernita Syabila, MAZ dan MM.

Sementara S, sudah diperbolehkan pulang seusai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa malam.

"Kita hanya mengambil keterangan dari yang bersangkutan (S) kemudian tidak kita amankan lebih lanjut sehingga S sudah bisa pulang," bebernya.

Menurut Kapolresta, artis Vernita Syabila, MAZ dan MM datang dari Jakarta ke Bandar Lampung melalui jalur udara sejak Selasa siang.

Dari bandara, lanjut Kapolresta, ketiganya langsung menuju salah satu hotel berbintang yang telah dipesan oleh S, dengan menggunakan jasa taksi online.

Pada Selasa malam, terus Kapolresta, polisi melakukan penggerebekan terhadap artis Vernita Syabila, MAZ, MM dan S.

Dari penangkapan tersebut, kata Kapolresta, ditemukan barang bukti yang mengarah terhadap dugaan prostitusi online.

Kapolresta menyatakan, mereka bakal dipersangkakan undang-undang tindak pidana perdagangan manusia atau human trafficking.

"Untuk kepastiannya, tunggu setelah proses penyelidikan selesai," tandasnya.

Petugas Kepolisian menggiring artis FTV berinisial VS (jaket abu-abu) saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/72020). Artis FTV berinisial VS tersebut diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung terkait dugaan kasus prostitusi online bersama dua mucikari berinisial I dan M. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA (TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA)

Periksa Pengguna Jasa

Anggota Polresta Bandar Lampung masih melakukan pemeriksaaan terhadap artis Vernita Syabilla dan dua orang yang diduga mucikari MAZ dan MM di Mapolresta Bandar Lampung.

Selain ketiga orang tersebut, muncul nama baru yang disebut sebut sebagai pemesan atau pengguna jasa prostitusi online.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyatakan pihaknya juga mendalami keterangan seorang pria yang diduga sebagai orang yang mengorder Vernita Syabilla.

"Ada satu (pengguna jasa) inisialnya S," ungkap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, saat memberikan keterangan Rabu (29/7/2020).

Namun Kapolresta enggan menerangkan apakah S turut diamankan bersama Vernita, MAZ dan MM saat dilakukan penggerebekan di salah satu hotel berbintang pada Selasa malam.

Bahkan hingga saat ini, polisi belum menetapkan status terhadap nama-nama tersebut.

"Nanti setelah 1x24 jam baru bisa tetapkan statusnya saksi atau tersangka," jelas Kapolresta.

Lebih lanjut Kapolresta mengungkap S berlatar belakang pekerjaan dari kalangan swasta.

"Pekerjaan swasta, warga Lampung," jelasnya.

Curhat di IG

Artis Vernita Syabilla sempat curhat di media sosial terkait penangkapan dirinya karena diduga terlibat kasus prostitusi online.

Vernita bersama dua orang yang diduga muncikari diamankan Polresta Bandar Lampung di sebuah kamar hotel bintang kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Namun, di sela menjalani pemeriksaan penyidik Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020), artis FTV yang juga pedangdut itu sempat membuka akun Instagram miliknya.

Dalam postingan Insta Story miliknya, Vernita menyatakan siap menerima semua konsekuensi atas kasus tersebut.

Postingan tersebut dibuat Vernita beberapa menit setelah dipindahkan ke ruang penyidikan.

"Silahkan hujat dgn apa yg kalian pikirkan Toh nanti ada berita sesungguhnya yg menjelaskan," tulis Vernita dalam Insta Story yang diunggah sekitar pukul 12.41 WIB.

Petugas Kepolisian memeriksa selebriti VS di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/72020). Artis FTV berinisial VS tersebut diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung terkait dugaan kasus prostitusi online bersama dua mucikari berinisial I dan M. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA (TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA)

Pakai Jaket Hoodie

Artis VS masih bungkam seusai menjalan pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, VS mengenakan dress cokelat dibalur jaket hoodie warna abu-abu.

Tak lupa, ia juga memakai masker warna putih.

VS tampak keluar dari salah satu ruang penyidikan menuju ruang lainnya dengan pengawalan ketat oleh polisi.

Sayangnya, VS yang disebut tengah menjajal dunia tarik suara ini belum mau memberikan keterangan terkait dugaan prostitusi online yang menjeratnya.

VS digelandang polisi usai digerebek di kamar salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Di kamar tersebut, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga muncikari.

Polisi juga mendapatkan barang bukti uang tunai Rp 30 juta di kamar tersebut.

Ketiganya langsung dibawa ke mapolresta Bandar Lampung atas dugaan prostitusi online.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membeberkan, tiga orang itu, polisi juga menemukan barang bukti sejumlah uang.

"Iya benar, informasi nya seperti itu (artis). Sekarang masih diperiksa," ungkap Kapolresta.

Petugas Kepolisian memeriksa selebriti VS di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/72020). Artis FTV berinisial VS tersebut diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung terkait dugaan kasus prostitusi online bersama dua mucikari berinisial I dan M. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA (TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA)

Tarif VS

Artis berinisial VS ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

VS diduga terlibat prostitusi online.

Berapa tarif VS untuk sekali kencan?

VS ditangkap atas atas dugaan keterlibatan jaringan prostitusi online bersama dua terduga muncikari, yakni I alias MAZ dan M.

Namun polisi belum dapat menyimpulkan adakah keterlibatan I, M, dan VS dengan jaringan prostitusi online yang melibatkan artis Hana Hanifa di Medan.

"Belum tahu itu. Masih pengembangan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Rabu (29/7/2020).

Soal tarif, Rezky tak menampik banderol VS tidak jauh dengan artis-artis lainnya.

Seperti diketahui, sejumlah artis yang pernah terlibat prostitusi online memasang tarif puluhan hingga ratusan juta untuk sekali kencan.

"Kira-kira ya segitu," imbuhnya.

Saat ini artis VS dan dua terduga muncikari masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung.

Sebelumnya, bintang FTV Hana Hanifa ditangkap Polrestabes Medan dalam kasus dugaan prostitusi online.

Hana disebut menerima uang Rp 20 juta dari seorang pengusaha Medan.

Uang yang ditransfer ke rekening Hana itu disebut sebagai tarif untuk sekali kencan.

Diperiksa Intensif

Dua terduga muncikari prostitusi online dan artis VS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Dua terduga muncikari tersebut berinisial I dan M.

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya seusai penggerebekan di sebuah kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, ketiganya masih diperiksa intensif oleh penyidik.

Polisi juga belum menetapkan status ketiganya.

"Sabar, masih didalami (keterangan) oleh penyidik," ungkap Yan Budi Jaya.

Sementara Kasat Reskrim Kompol Rezky Maulana belum bisa memberi keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan I, M dan VS.

Dia memberikan kesempatan bagi penyidik untuk mendalami keterangan dari ketiganya dalam jangka waktu 1x24 jam.

Namun ia tak menampik bahwa I, M, dan VS ditangkap karena terlibat kasus prostitusi online.

"Dugaan mengarah ke situ (prostitusi online). Lebih jelasnya setelah diperiksa penyidik," jelasnya.

Diketahui, artis Vernita Syabila bersama 2 orang diduga mucikari, berinisial MAZ dan MM, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung di salah satu kamar hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam, diduga terlibat kasus prostitusi online.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polisi Belum Tetapkan Status Artis Vernita Syabila serta 2 Mucikari yang Ditangkap di Hotel, 
Penulis: joeviter muhammad

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini