News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Artis VS Berstatus Saksi dalam Kasus Prostitusi Online, Muncikari jadi Tersangka hingga Positif Sabu

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menetapkan artis VS sebagai saksi sekaligus korban dalam kasus prostitusi online.

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan artis VS sebagai saksi sekaligus korban dalam kasus prostitusi online.

Sementara dua orang diduga muncikari ditetapkan sebagai tersangka.

Terduga muncikari yang diamankan polisi itu berinisial MAZ dan MN.

Untuk pemesan jasa prostitusi berinisial S berstatus sebagai saksi.

Baca: Fakta Baru Prostitusi Lampung: Artis VS Akui Terima Rp 10 Juta & Menyesal, Muncikari Positif Narkoba

Polisi menetapkan artis VS sebagai saksi sekaligus korban dalam kasus prostitusi online. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Baca: Pengakuan Artis VS soal Dugaan Prostitusi Online: Tak Lakukan Apapun hingga Masih Berpakaian Utuh

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dalam kasus ini, artis VS masih ditetapkan sebagai saksi.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (30/7/2020).

"Sampai dengan saat ini VS masih saksi korban," ujar Yan Budi.

Lebih lanjut, Kombes Yan Budi menuturkan, seorang muncikari, tersangka dalam kasus prostitusi dI Bandar Lampung ternyata positif narkoba jenis sabu.

Hasil ini diketahui setelah dilakukan tes urine terhadap dua tersangka tersebut.

Baca: Muncikari yang Ditangkap Bersama Artis VS Dikenakan Pasal Perdagangan Orang

Baca: Jual Artis Dangdut ke Pria Hidung Belang Rp 30 Juta Sekali Kencan, Dua Muncikari VS Kebagian Berapa?

"Muncikari itu kan dia positif narkoba," terang Budi.

Ia menyampaikan, salah satu muncikari yang positif narkotika itu saat ini masih didalami oleh penyidik.

"Kita akan kembangkan ini, apakah memang dia perorangan, apakah pernah menggunakannya bersama-sama," papar Yan Budi.

"Terus dipakainya di mana," imbuhnya.

Tak hanya itu, Yan Budi menyebut, pihaknya juga akan mengembangkan penggunaan sabu oleh salah satu muncikari.

"Apakah pada saat di sini, si muncikari itu memakai narkoba atau sebelum tiba di Bandar Lampung," jelas Kombes Yan Budi.

Baca: Artis FTV Vernita Syabilla Jadi Saksi Korban, 2 Muncikari Jadi Tersangka TPPO

Baca: Termasuk VS, Sederet Artis Ini Juga Pernah Tersandung Kasus Dugaan Prostitusi, Tarif Puluhan Juta

Artis VS Akui Baru Satu Kali Terjerat Prostitusi

Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang artis inisial VS bersama dua orang terduga muncikari.

Kombes Yan Budi mengatakan, berdasarkan pengakuan VS diketahui baru satu kali terlibat praktik prostitusi online. 

Baca: Gara-gara Tergiur Diskon Sepeda Brompton, Artis ini Tertipu Puluhan Juta Rupiah di Toko Online

Baca: UPDATE Artis VS Ditangkap Diduga Terkait Prostitusi di Lampung, Kronologi hingga Kata Manajer

Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Baca: Selain Uang Tunai Rp15 Juta, Bukti Transfer dan Alat Kontrasepsi, Polisi Temukan Bukti Chat Artis VS

Bahkan, Yan Budi menyebut bahwa VS dengan dua terduga mucikari sudah saling mengenal.

"Ketiganya sudah saling kenal sebelumnya," kata Yan Budi, dikutip dari Kompas.com.

"Namun, hal ini juga masih kami dalami," sambungnya.

Diduga Pasang Tarif Rp 30 Juta Sekali Kencan

Artis VS yang ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung ini diduga memasang tarif puluhan juta rupiah.

Baca: Selama Pandemi Virus Corona, Adhisty Zara Persiapan Syuting, Latihan dan Les Vokal Secara Online

Baca: Kembangkan Usaha di Tengah Pandemi, Pelaku UMKM Disarankan Masuk ke Perdagangan Online

ILUSTRASI. (dok tribun batam)

Baca: Tak Hanya Bicara Tarif Rp20 Juta, Hana Hanifah Cerita Fakta Viralnya Video Bareng 3 Pria di Ruangan

Baca: Siapa Artis VS dan Sosok Penyewanya? Kabarnya Polisi Akan Buka Informasinya Siang Ini

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, tarif tersebut diduga untuk sekali kencan.

Untuk sekali kencan, VS diduga memasang tarif sebesar Rp 30 juta termasuk sewa kamar.

Penangkapan VS dan dua orang yang diduga menjadi muncikari itu dilakukan polisi dengan metode undercover atau penyamaran.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana mengaku, belum bisa memberikan keterangan lebih rinci atas kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan seorang artis ini.

Baca: Polisi Masih Kejar J, Muncikari yang Bawa Hana Hanifah ke Medan

Baca: Videonya Bareng 3 Pria di Ruangan Viral, Hana Hanifah Ungkap Fakta Sebenarnya

Suasana ruang pemeriksaan Unit PPA Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). Di sinilah artis VS dan dua terduga muncikari menjalani pemeriksaan. (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)

Baca: Hana Hanifah Ungkap Fakta, Bantah Nominal Rp 20 Juta hingga Jelaskan Isu Bermalam dengan Kriss Hatta

Kompol Rezky menambahkan, terkait tarif kencan VS juga masih diselidiki.

Sebab, VS dan dua laki-laki yang turut diamankan itu masih dalam pemeriksaan.

"Masih didalami, kami masih lakukan pemeriksaan," kata Resky di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). 

Seperti diketahui, mereka bertiga diamankan polisi di sebuah kamar hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Ketiganya ditangkap setelah polisi melakukan penggerebekan di kamar hotel tersebut.

Baca: Jawaban Polisi Soal Tarif Artis VS yang Diduga Terlibat Prostitusi Online di Lampung

Baca: BREAKING NEWS, Manajer Benarkan Artis VS yang Tertangkap karena Dugaan Prostitusi Vernita Syabilla

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com.Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini