News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cyber Indonesia Resmi Laporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polisi

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profesor Hadi Pranoto Klaim antibodi Covid-19

TRIBUNNEWS.COM - Cyber Indonesia melaporkan penyanyi sekaligus musisi dan youtuber Erdian Aji Prihartanto atau Anji ke pihak berwajib berkait konten YouTube-nya.

Bukan hanya Anji, Hadi Pranoto yang disebut sebagai profesor atau ahli mikrobiologi pada konten YouTube milik Anji, juga turut dilaporkan.

Diketahui, video berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!" di kanal YouTube dunia MANJI yang kini sudah dihapus pihak YouTube itu sempat menuai kontroversi.

"Iya (sudah dilaporkan sore tadi)," kata Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (3/8/2020).

Baca: Bantah Klaim Hadi Pranoto, Kementerian Kesehatan Pastikan Belum Ada Obat Covid-19

Baca: Video Anji Wawancara Hadi Pranoto Heboh, Mendadak Ariel Trending di Twittter, Ada Apa?

Dihubungi wartawan secara terpisah, Muannas mengatakan, akibat konten YouTube Anji tersebut, terjadi polemik di masyarakat.

Hadi Pranoto mengklaim menemukan obat Covid-19 yang dihargai Rp 150.000 per botol yang telah ampuh sembuhkan ribuan pasien positif corona. (Kolase Tribun-Timur.com)

Dengan begitu, Muannas menegaskan Anji harus membuktikan tentang opini publik yang berkembang di masyarakat tersebut dengan melaporkannya ke jalur hukum.

"Kalau dia enggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong," kata Muannas kepada wartawan.

"Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegas Muannas.

Baca: Klaim Temukan Obat Covid-19, Hadi Pranoto Tolak Beberkan Riwayat Pendidikan, Ini Alasannya

Adapun, nomor laporan tersebut yakni LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca: Siap Temuan Obat Covid-19 Klaimnya Diuji Klinis? Hadi Pranoto: Itu yang Saya Harapkan

Sebelumnya, Anji membuat heboh dengan video dialognya bersama Hadi Pranoto yang diunggah di kanal YouTube Dunia Manji.

Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19.

Hadi Pranoto juga mengklaim antibodi Covid-19 berbahan herbal itu telah diberikan pada ratusan ribu orang di Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan dan terbukti bisa menyembuhkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anji dan Hadi Pranoto Resmi Dilaporkan ke Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini