News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dwi Sasono Terjerat Narkoba

Tersenyum Saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Dwi Sasono Katakan Ini

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dwi Sasono terlihat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) pukul 11.30 WIB.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika tersangka aktor Dwi Sasono (40) dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dwi Sasono terlihat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) pukul 11.30 WIB.

Mengenakan masker, kemeja, dan celana berwarna krem, Dwi Sasono tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan didampingi oleh dua orang pria, yang diduga dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Tak ada raut wajah kesedihan dari Dwi ketika dilimpahkan ke Kejaksaan. Ia bahkan umbar senyum kepada awak media yang sudah menantinya.

"Alhamdulillah sehat," kata Dwi Sasono kepada awak media.

Baca: Pesan Dwi Sasono Dari Tempat Rehabilitasi Narkoba untuk Tiga Anaknya yang Rilis Single Jajan

Baca: Ingat Momen Saat Dwi Sasono Ditangkap di Rumah, Widi Mulia Cerita Reaksi Anak-anaknya

Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 16 gram dari tangan Dwi Sasono.

Dwi Sasono menyimpan ganja disebuah amplop yang ia letakan didalam guci, agar tidak ketahuan oleh istrinya, Widi Mulia.

Atas perbuatannya, Dwi Sasono dijerat dengan pasal 114 subsider 111 ayat 1, subsider pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara.

Dwi Sasono terlihat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) pukul 11.30 WIB. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Cerita Kondisi di Tempat Rehabilitasi

Selama menjalani rehabilitasi, suami dari penyanyi Widi Mulia itu merasa kondisinya semakin membaik.

"Saya menikmati proses perjalanan hidup saya," ucapnya seraya tersenyum.

Lebih lanjut, Dwi Sasono menyampaikan terima kasih kepada keluarga dan teman-temannya yang sudah mendukung dan mendoakannya, agar tetap tegar menjalani proses hukum.

"Saya benar-benar berterima kasih dan bersyukur atas doa dari teman-teman," ujar Dwi Sasono.

Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap satuan reserse narkotika Polres Metro Jakarta Selatan, di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram dari Dwi Sasono yang disimpan didalam amplop, yang kemudian diletakan didalam guci.

Satu pekan setelah ditangkap, Dwi Sasono dikirim oleh penyidik ke RSKO guna menjalani rehabilitasi.

Atas perbuatannya, Dwi Sasono dijerat dengan pasal 114 subsider 111 ayat 1, subsider pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini