Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanessa Angel berstatus sebagai tahanan kota usai berkas kasus dugaan kepemilikan psikotropika yang menjeratnya dinyatakan lengkap.
Sebab, saat ini Vanessa Angel masih menyusui buah hatinya yang masih berumur dua pekan.
"Sudah (diputuskan), sementara tahanan kota," kata Edwin, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, saat dihubungi awak media, Kamis (6/8/2020).
"Alasan kemanusiaan bahwa dia sudah punya bayi, yang menyusui anaknya," lanjutnya.
Baca: Akui Repot Jadi Ibu, Vanessa Angel Minta Maaf Terpaksa Bawa Bayinya ke Kejari Jakarta Barat
Edwin mengatakan permohonan menjadi tahanan kota diajukan oleh Vanessa Angel bersama kuasa hukumnya.
"Permohonan dari Vanessa Angel dari melalui penasihat hukumnya," terangya.
Sang suami, Bibi Ardiansyah dan kuasa hukumnya menjadi jaminan Vanessa Angel agar bisa mejadi tahanan kota.
"Jaminan dsri suami dan penasihat hukum bahwa tersangka tidak akan melarikan diri dan akan koperatif selama proses ini sampai persidangan," tutur Edwin.
Baca: Sambil Gendong Bayi, Vanessa Angel Sambangi Kejari Jakarta Barat
"Kalau dia tidak koperatif dan melanggar itu, ya kita alihkan lagi penahan ke tahanan rutan," lanjutnya.
Vanessa Angel baru saja menyambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat setelah berkas perkara kasus narkobanya dinyatakan lengkap
Vanessa datang bersama suami sembari menggendong anaknya yang masih berusia dua pekan.
Artis FTV itu harus kembali berurusan dengan hukum setelah ditemukan beberapa butir obat xanax di kediamannya dan tas pribadinya.
Saat dicek urine, hasil dari urine Vanessa dinyatakan negatif. Polisi mencurigai Vanessa terlibat jaringan pengedaran narkotika.