News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akui Tak Ada Niat Singgung Dunia Kedokteran, Anji Siap Bantu IDI Sebarkan Berita

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anji Manji.(instagram/duniamanji)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vlog Anji bersama Hadi Pranoto banyak menuai kritikan. Bahkan kalangan tenaga medis ikut tersinggung dengan vlog tersebut.

Sebab, Anji dianggap memberikan panggung kepada orang yang belum terbukti kredibilitasnya.

Bahkan, vlognya itu beresiko memperkeruh kondisi masyarakan Indonesia yang sedang berjuang melawan Covid-19.

"Saya tidak pernah bernit menyinggung dunia kedokteran maupun tenaga kesehatan," kata Anji dikutip Tribunnews.com dari vlog miliknya, Jumat (7/8/2020).

Baca: Minta Maaf, Ini Kisah di Balik Wawancara Anji dengan Hadi Pranoto Sampai Menyebutnya dengan Profesor

Baca: Kredibilitas Hadi Pranoto Jadi Narasumber Dipertanyakan, Anji Mengaku Kaget Saat Tahu Faktanya

Anji mengaku siap membantu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan menyebarkan berita jika dikemudian hari obat Covid-19 sudah benar-benar ditemukan.

"Kedepannya saya terbuka untuk bekerja sama dengan IDI untuk menjelaskan bagaimana sebuah temuan bisa dinyatakan sebagai obat secara ilmiah," ujarnya.

Sebagai musisi yang merupakan pelaku seni dan kreatif, Anji juga siap memberikan kontribusinya sesuai kemampuan yang bisa ia berikan.

YouTube Dunia Manji saat wawancara dengan Hadi Pranoto di konten berjudul "BISA KEMBALI NORMAL? OBAT COVID-19 SUDAH DITEMUKAN!! (Part1)" (tangkap layar youtube Dunia Manji)

"Lalu juga saya akan terus memberikan kontribusi konkrit kepada pihak-pihak yang terdampak oleh pandemik sesuai dengan hal-hal yang bisa saya lakukan," ucap Anji

"Dalam hal ini berkaitan dengan musik, industri kreatif, dan juga pariwisata yang sering saya suarakan selama ini," terangnya.

Dalam video klarifikasinya, Anji juga siap jika dikemudian hari dirinya diminta untuk memberikan edukasi kepasa masyarakat terkait Covid-19

Baca: Anji Minta Maaf, Begini Cerita Awal Perkenalannya dengan Sosok Hadi Pranoto

Baca: Upaya Polisi Mencari Unsur Pidana Konten Wawancara Anji dengan Hadi Pranoto yang Kontroversial Itu

"Lalu saya juga terbuka untuk mengedukasi masyarakat sesuai arahan BNPB dan juga Pemerintah. Terakhir saya menyatakan meminta maaf untuk segala kegaduhan yang sudah terjadi," pungkas Anji.

Video klarifikasi tersebur ia buat untuk menanggapi kritikan dan tudingan kepada dirinya usai melakukan sesi wawancara dengan Hadi Pranoto.

Anji dinilai menyebarkan berita bohong dengan membuat vlog dengan judul "BISA KEMBALI NORMAL? OBAT COVID-19 SUDAH DITEMUKAN!! (Part1)". Karena hingga kini obat untuk Covid-19 masih terus dicari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Belum Ada Tersangka
Perkara dugaan penyebaran berita bohong dalam konten Youtube Erdian Aji Prihartanto bersama dengan Hadi Pranoto mengenai penemuan obat Covid-19 berbuntut panjang. Status perkara itu kini telah naik penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penetapan status perkara tersebut setelah kepolisian memeriksa sejumlah saksi. Saksi yang telah dihadirkan adalah Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid dan dua saksi dari pelapor.

"Bukti-bukti yang ada dan hasil keterangan saksi baik itu pelapor. Setelah itu kita lakukan gelar perkara tadi pagi dan memang sudah memenuhi persangkaan di pasal 28 junto pasal 45A di UU ITE. Perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (6/8/2020).

Meski berstatus penyidikan, kepolisian masih belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut.

Menurut Yusri, penyidik masih akan melengkapi berkas perkara dengan memanggil sejumlah saksi ahli.

"Kita akan melengkapi lagi berkas perkara. Saya sudah sampaikan dari kemarin bahwa kita akan memeriksa saksi ahli baik itu saksi ahli bahasa lagi dan kemudian dari IDI atau ikatan dokter Indonesia," tandasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga berencana akan memanggil saksi ahli IT untuk melengkapi berkas perkara. Sebaliknya, penyidik juga telah akan menjadwalkan pemanggilan kepada Anji dan Hadi Pranoto.

Dalam surat laporan polisi yang dilaporkan oleh pelapor, Anji dan Hadi Pranoto dijerat dengan pasal berbeda. Hadi Pranoto dijerat dengan pasal Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sementara, Anji dijerat dengan pasal 28 ayat 1 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Undang-undang Informasi Teknologi dan Informasi (ITE).

Pekan Depan Diperiksa
abid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus menyebut penyidik akan memanggil Anji dan Hadi Pranoto dalam waktu dekat ini. Menurutnya, keduanya paling lambat bakal diperiksa pada pekan depan.

"Kita jadwalkan minggu depan kita memanggil pemilik akun dari youtube duniamanji ya. Banyak teman-teman yang ketahui bersama bahwa dia adalah publik figur inisialnya A. Nama panggilan si public figur ini adalah A," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Tak hanya itu, Yusri mengatakan Hadi Pranoto juga bakal direncanakan akan diperiksa pada pekan depan. Status keduanya masih diperiksa sebagai saksi terkait penyebaran penemuan obat Covid-19 yang sempat viral di media sosial.

"Kita juga akan memanggil saudara terlapor HP ini minggu depan. Mudah-mudahan semuanya bisa mengerti, bisa sabar ya. Saya tahu ini jadi sorotan masyarakat. Proses ini telah berjalan dari tingkat penyelidikan ditingkatkan lagi naik jadi tingkat penyidikan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini