TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx, akhirnya memenuhi panggilan Polda Bali, Kamis (6/8/2020), siang. Ia menjadi saksi atas laporan IDI Bali dengan dugaan ujaran kebencian.
Jerinx tampak sangat siap menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Bali terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.
Jerinx datang ke Polda Bali didampingi pengacaranya, Wayan Gendo Suardana, serta dua kawan lawyer lainnya. Musisi yang selama ini getol menyuarakan konspirasi Covid-19 ini, datang memakai kaos hitam bertuliskan Indonesia Tolak Rapid Test.
Begitu turun dari mobil bersama Gendo, Jerinx langsung melayani wawancara awak media yang sedari tadi menunggu kedatangannya.
Ia mengaku sangat siap menjalani pemeriksaan pertama dengan membawa data-data, dokumen, dan fakta-fakta yang mendukung argumennya selama ini yang diunggah di akun media sosialnya.
"Sangat siap. Yang disiapkan semua data, semua informasi yang diperlukan, dan fakta-fakta yang mendukung," kata Jerinx kepada awak media ketika baru tiba di Polda Bali.
Baca: Ungkap Kemungkinan Mediasi dengan IDI Bali, Jerinx SID Berharap Titik Terang
Baca: Ahli Bahasa Sebut Postingan Jerinx Ada Unsur Pencemaran, Polisi: Kami Tanyakan Semua Termasuk Emot
Beberapa hari terakhir, Jerinx mengaku hanya intens berkomunikasi dengan kawan-kawan lawyer-nya.
Terkait tuntutan dari IDI Bali, Jerinx pun menyatakan siap menghadapinya lantaran dirinya merasa tidak salah.
"Yakin 100 persen (tidak salah), karena saya merasa itu benar. Saya tidak ada bermaksud negatif atau buruk. jadi yang saya lakukan itu murni sebatas kritik sebagai warga negara kepada IDI," ujar Jerinx.
Ia kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada para tenaga medis.
Permintaan maaf ini ia sampaikan untuk berempati kepada kawan-kawan yang bertugas menangani Covid-19.
Jerinx menegaskan, dirinya hanya bermaksud menyampaikan kritik kepada IDI, bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan menyuarakan aspirasi banyak masyarakat menengah ke bawah.
"Saya minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI, karena saya ingin menegaskan sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya niat ingin menghancurkan perasaan kawan-kawan di IDI. Jadi ini 100 persen sebuah kritikan," katanya.
Jauh sebelum mengunggah konten yang saat ini dipersoalkan oleh IDI Bali, Jerinx mengaku banyak membaca berita-berita di media massa maupun media sosial mengenai banyaknya masyarakat yang dipersulit oleh prosedur rapid test.
"Sampai ada meninggal tidak ditangani serius, jadi itu akumulatif dari sebelum saya unggah. Belum lagi ada laporan-laporan dari netizen itu kalau dikumpulkan sejak pandemi ini mungkin jumlahnya sudah ribuan laporan masuk ke DM IG saya," ungkap Jerinx
Menurut Jerinx, prosedur rapid test seolah-olah dipaksakan oleh pemerintah khususnya rumah sakit dan dokter.
Itu sebabnya, postingan-nya di Instagram adalah sebagai bentuk pertanyaan kepada IDI agar IDI bersikap.
"Yang membuat saya nulis itu, adalah akumulasi perasaan empati. Saya kasihan kepada rakyat soal prosedur rapid, sementara rapid itu tidak akurat. Itu diperkuat oleh pernyataan banyak ahli.
Dan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia April lalu sudah mengeluarkan surat edaran bahwa melarang kewajiban rapid test sebagai syarat layanan kesehatan. Jadi sebenarnya RS sudah ada regulasi untuk rakyat yang dipaksa rapid. Tapi fakta di lapangan berbeda," ucap Jerinx.
Setelah memberi penjelasan kepada awak media, Jerinx dengan sumringah kemudian memasuki Kantor Ditreskrimsus Polda Bali.
Jerinx bersama Gendo lalu masuk ke ruang pemeriksaan di lantai dua.
Seperti diberitakan sebelumnya, IDI Bali melaporkan Jerinx ke Polda Bali menyusul postingan di akun Instagram @jrxsid yang dianggap mencemarkan nama baik IDI.
Laporan ini sudah dilakukan sejak 16 Juni 2020.
Posting-an media sosial Jerinx yang dipermasalahkan oleh IDI, yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai “kacung” World Health Organization (WHO) dan menuliskan kepanjangan IDI menjadi Ikatan Drakor Indonesia.
Pihak IDI Bali tak terima karena merasa terhina dengan tudingan Jerinx sehingga melaporkannya sebagai ujaran kebencian.
Inginkan Mediasi
Usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Bali, Jerinx bersama Gendo langsung makan siang.
Mereka makan babi guling di Warung Babi Guling Panana, Jalan Nusakambangan, Denpasar.
Usai makan siang, Jerinx bercerita bahwa ia diperiksa selama dua jam lebih oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bali.
Selama pemeriksaan, Jerinx mengaku disodorkan 14 pertanyaan oleh penyidik.
"Proses penyidikan berjalan sangat lancar, berlangsung sekitar dua jam. Ada 13, 14 pertanyaan, bagus dan semoga lancar-lancar saja," kata pemilik akun instagram @jrxsid ini kepada Tribun Bali di Warung Babi Guling Panana.
Jerinx mengaku saat ini ia masih berstatus sebagai saksi. Selama proses penyidikan berlangsung, menurut Jerinx, prosesnya nanti kemungkinan akan ke mediasi.
Bahkan, ia juga berharap kasus ini bisa menemukan titik terang dengan cara mediasi sehingga perbedaan persepsi bisa diluruskan.
"Semoga nanti ada mediasi. Karena sejak awal memang tujuan saya itu untuk mengkritik. Jadi ketika persepsi saya dan persepsi IDI bisa dipertemukan mungkin akan ada titik terang," harap Jerinx.
Saat ini, Jerinx menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan. Jika nantinya dipanggil lagi oleh Polda Bali, ia mengaku siap datang.
Meskipun saat ini ia berhadapan dengan hukum, namun Jerinx mengaku tidak akan berhenti mengkritik dan menyuarakan kebenaran.
"O kalau itu tidak. Selama untuk kepentingan umum, saya punya hak untuk bersuara. Lagian saya mengkritik ini bukan untuk kepentingan pribadi, saya mewakili suara banyak sekali suara masyarakat menengah ke bawah. Jadi selama ketidakadilan itu terjadi, saya akan terus mencoba memperbaiki dengan apa yang saya punya," ujar aktivis Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa ini.
Emoji Babi
Sementara Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, mengatakan ada tiga poin mendasar yang ditanyakan penyidik Polda Bali kepada Jerinx.
Pertama, soal postingan di akun Instagram @jrxsid apakah memang benar Jerinx yang mengunggah atau bukan.
Atas pertanyaan ini, Jerinx mengakui dia yang membuat dan mengunggah postingan itu di akun Instagramnya.
"Kemudian kedua, tujuan postingan itu adalah menggugah IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi kedokteran untuk mengambil tindakan atas ketidakadilan kepada rakyat atas tindakan rapid test sebagai syarat layanan kesehatan di rumah sakit," kata Kombes Yuliar saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Kemudian, terlihat ada emoji babi pada bebeberapa postingan Jerinx di akun Instagramnya.
Sementara postingan yang lain tidak berisi emoji seperti itu.
Kepada penyidik, Jerinx mengaku postingannya yang berisi emoji babi karena pada saat itu dirinya memang sedang makan nasi babi guling.
"Memang di situ ada emoji juga. Memang pada saat itu emojinya, dia katakan sedang makan babi guling. Kan setiap emoji, rangkaian kata bermakna juga kan. Makanya kami tanyakan. Kenapa ada emoji babi di situ," jelas Yuliar.
Saat ini, kata Yuliar, status Jerinx masih sebagai saksi. Apakah ada kemungkinan menjadi tersangka, ia mengaku saat ini masih menjalani prosedur profesional sesuai SOP.
"Jadi setelah ini kami gelar perkara dulu. Setelah gelar perkara barulah kami tentukan proses selanjutnya," ujarnya. (win)
(Tribun Bali/: I Wayan Erwin Widyaswara)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Status Masih sebagai Saksi & Harapkan Ada Mediasi, Jerinx: Saya Sebatas Kritik IDI,