News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostusi Artis

Vernita Syabilla Belum Berani Ketemu Keluarga

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Vernita Syabilla berpose usai menjadi narasumber di salah satu TV swasta di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). Vernita Syabilla yang sempat ditangkap polisi di Bandar Lampung pada akhir Juli lalu membantah dirinya terlibat prostitusi melainkan hanya menemui klien tentang pekerjaan. Tribunnews/Herudin

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNNEWS.COM - Vernita Syabilla diselimuti perasaan takut dan malu sejak namanya disebut-sebut terlibat dugaan prostitusi di Bandar Lampung.

Sampai sekarang, Vernita Syabla sama sekali tidak berani menunjukkan wajahnya di depan keluarga besar.

"Belum ketemu keluarga besar sampai sekarang," ucap Vernita Syabilla ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).

Baca: Terseret Kasus Dugaan Prostitusi, Vernita Syabilla Akui Sedang Haid Saat Digelandang Polisi

Baca: Polisi Ungkap Pria Pemesan Jasa Vernita Syabilla, Saat Ini Masih Dimintai Keterangan

Artis Vernita Syabilla berpose usai menjadi narasumber di salah satu TV swasta di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). Vernita Syabilla yang sempat ditangkap polisi di Bandar Lampung pada akhir Juli lalu membantah dirinya terlibat prostitusi melainkan hanya menemui klien tentang pekerjaan. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Ia sangat malu dituduh terlibat prostitusi. Diakuinya masalah itu sangat berat dan mengganggu kondisi mentalnya.

"Ya traumalah dan stres," lanjutnya.

Baca: Bantah Tudingan Terlibat Prostitusi, Vernita Syabilla Jelaskan Soal Duit yang Masuk ke Rekeningnya

Baca: Bantah Tarif Rp 30 Juta, Vernita Syabilla: Tetap Saja Nama Saya Jelek

Vernita saat ini berupaya melawan stigma masyarakat terhadap dirinya, meski polisi sudah menyebut statusnya sebagai saksi korban.

Artis Vernita Syabilla (tengah) dengan dikawal petugas kepolisian dan didampingi penasihat hukum dihadirkan pada konferensi pers terkait prostitusi online yang melibatkan dirinya, di Mapolresta Bandar Lampung, Lampung, Kamis (30/7/2020). Dalam konferensi pers tersebut, Polresta Bandar Lampung menyatakan telah menetapkan dua muncikari sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan selebritis Vernita Syabilla. Kedua tersangka itu yakni Maila Kaesa (31) warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21) warga Tambora, Jakarta Barat, sedangkan Vernita Syabilla hanya ditetapkan sebagai saksi, dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 15 juta, barang bukti transfer uang Rp 15 juta, dan alat kontrasepsi. Tribun Lampung/Deni Saputra (Tribun Lampung/Deni Saputra)

"Namanya manusia biasa ya. Maksudnya kayak oke aku orangnya cuek, tapi kalau hujatan sana sini fitnah apa pastilah down," jelasnya.

Baca: Dinilai Hina Seorang Tokoh Masyarakat Kuta, Pengacara Jerinx SID Beri Penjelasan Soal Itu

Baca: Ungkap Kemungkinan Mediasi dengan IDI Bali, Jerinx SID Berharap Titik Terang

Baca: Terseret Masalah Arya Satria Claproth dan Karen Pooroe, Marshanda: Saya Maklumi Sajalah

"Ya memang nama aku tercoreng. Cuma nanti juga nama aku juga akan balik baik sendiri," tambahnya.

Lebih lanjut, Vernita Syabilla beruntung orangtuanya tidak mau percaya dengan banyaknya pemberitaan yang menyerang dirinya, terkait prostitusi online.

"Orangtua pecaya aku. Karena mereka yang lebih tau pribadi aku," ujar Vernita Syabilla.

Dua muncikari dengan dikawal petugas kepolisian dihadirkan pada konferensi pers terkait prostitusi online yang melibatkan artis Vernita Syabilla, di Mapolresta Bandar Lampung, Lampung, Kamis (30/7/2020). Dalam konferensi pers tersebut, Polresta Bandar Lampung menyatakan telah menetapkan dua muncikari sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan selebritis Vernita Syabilla. Kedua tersangka itu yakni Maila Kaesa (31) warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21) warga Tambora, Jakarta Barat, sedangkan Vernita Syabilla hanya ditetapkan sebagai saksi, dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 15 juta, barang bukti transfer uang Rp 15 juta, dan alat kontrasepsi. Tribun Lampung/Deni Saputra (Tribun Lampung/Deni Saputra)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini