Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rambut pirang Pasha Ungu sempat menjadi sorotan. Ia pun lantas mengubah lagi penampilannya, hingga kini kepalanya plontos.
Sigit Purnomo Said atau yang akrab disapa Pasha vokalis band Ungu belum lama ini menjelaskan maksudnya mengecat rambutnya menjadi kuning.
Pasha yanng kini menjabat sebagai wakil walikota Palu sempat mengecat rambutnya dengan warna pirang hingga menuai teguran dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Usai ditegur, Pasha menjelaskan maksud dan tujuannya mengecar rambut adalah untuk syuting video klip.
"Menurut saya harus saya apresiasi, dan tentunya kami tidak ada lagi argumentasi kecuali patuh dan juga taat terhadap apa yang sudah beliau sampaikan, itu yang pertama," kata Pasha di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Lalu yang kedua memang persoalan rambut kuning ini kemaren saya sudah jelaskan juga, ini adalah kebutuhan syuting video klip dari projekan yang saya buat di kota Palu," bebernya.
Pasha juga menjelaskan projek apa yang sedang ia garap di kota kelahirannya itu.
Sebagai musisi yang kini menjabar di pemerintahan, Pasha ingin mengangkat musisi-musisi daerah Palu.
Baca: Kini Berkepala Plontos Usai Hebih Rambut Pirangnya, Benarkah Pasha Ungu Disemprot Tito Karnavian?
Baca: Dulu Dikuncir, Sekarang Wakil Wali Kota Palu Pasha Ungu Tampil dengan Rambut Pirang, DRPD: Sah Saja
"Itu dalam rangka mengangkat atau membuka pintu bagi musisi daerah Palu, paling tidak perwakilan agar bisa berkiprah di nasional, saya kira itu," bebernya.
"Terus saya plontos pun memang karena besoknya harus melaksanaka solat Idul Adha sehingga memang saya kira tidak etis kalo saya berambut kuning," ucapnya.
Pasha "Ungu" sempat membuat kontroversi ketika dirinya mengecar rambut berwarna kuning. Banyak yang menilai apa yang dilakukan Pasha tidak pantas karena ia adalah pejabat daerah dan akan menjadi panutan.
Namun tak berselang lama, Pasha mencukut habis rambutnya hingga kini menjadi botak plontos.
Pilih Cat Rambut Termurah