TRIBUNNEWS.COM - Kabar bahagia untuk pasangan Irwansyah dan Zaskia Sungkar. Kasus kue artis Bandung Makuta dihentikan.
Sebelumnya, Irwansyah selaku komisaris dilaporkan oleh Medina Zein yang juga komisaris atas tuduhan penggelapan uang.
Berdasarkan postingan Instagram Zaskia Sungkar, kasus tersebut dihentikan.
Ia dan Irwansyah bersyukur dan mengucap alhamdulillah.
"Alhamdulillah selamat ya sayang. Belajar ikhlas dan sabar dari kamu. Masyaallah," tulisnya sambil memposting foto saat ia duduk di kursi roda dan dekap Irwansyah.
Ia kemudian menjelaskan bahwa kepolisian sudah mengeluarkan surat SP3.
"Selamat atas surat penghentian penyidikan (SP3) kasus Bandung Makuta.
Bukan selamat kehamilan ini juga aamin
Makasih banyak semua doa dan supportnya," ujar Zaskia Sungkar.
Pada postingan selanjutnya, Zaskia memberi pesan untuk dua orang yang ia sebut sebagai mbak dan mas.
"Mbak dan masnya jangan keluar negri dulu ya," tulisnya.
Baca: Akan Ajukan Praperadilan, Medina Zein Beri Peluang Damai dengan Irwansyah
Baca: Kasus Penggelapan Rp 1,9 Miliar Kabarnya Dihentikan Polisi, Pihak Irwansyah Mengaku Terima Surat SP3
Kasus Bandung Makuta
Kasus dugaan penggelapan dana dalam di PT Bandung Berkah Bersama dengan bisnis kue Bandung Makuta masih belum selesai.
Irwansyah datang ke Polrestabes Bandung pada Jumat (24/7/2020) untuk diperiksa dalam kasus yang sudah mencapai tahap penyidikan itu.
"Memastikan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Irwansyah untuk melengkapi pemberkasan yang selama ini belum lengkap. Hari ini yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik dan sedang diperiksa," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka.
Ia mengatakan, Irwansyah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dilakukan pengusaha muda, Medina Zen.
Kasus tersebut berawal dari laporan yang dibuat oleh pebisnis Medina Zein terhadap Irwansyah.
Baca: Laporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Hari Ini Hadi Pranoto Diperiksa Polisi
-
Baca: Penjelasan Polisi Soal Penghentian Kasus Dugaan Penggelapan yang Menyeret Nama Suami Zaskia Sungkar
Medina Zein yang melalui kuasa hukum sekaligus suaminya, Lukman Azhari melaporkan dugaan penggelapan uang sebanyak 1,9 miliar.
Uang tersebut masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (JCorps).
Dalam PT Bandung Berkah Bersama, ada enam orang sebagai pemegang saham dengan komposisi sebagai berikut:
Sdri. Laudya Cynthia Bella sebesar 30% (tiga puluh persen), Sdr. Irwansyah 20% (dua puluh persen), Sdr. Hafiz Khairul Rijal sebesar 20% (dua puluh persen), Sdri. Hj. Medina Susani atau (Medina Zein) sebesar 20% (dua puluh persen), Sdri. Zaskia Sungkar sebesar 9% (sembilan persen), dan Sdr. Fitra Olid Joanda sebesar 1% (satu persen).
Laudya ditunjuk sebagai komisaris utama sekaligus brand ambassador sedangkan Fitria Olid Juanda sebagai direktur.
Irwansyah, Hafiz, Zaskia Sungkar, dan Medina Zein adalah komisaris.
Terkait tuduhan penggelapan uang, Irwansyah dan Laudya Cynthia Bella sempat membuat pernyataan melalui media sosial mereka.
1. Kronologi versi Irwansyah
"PT Bandung Makuta adalah perusahaan yang berdiri pada tanggal 26 Januari 2017 dan dimiliki bersama dengan komposisi saham sebagai berikut:
Sdri. Laudya Cynthia Bella sebesar 30% (tiga puluh persen),
Sdr. Irwansyah 20% (dua puluh persen),
Sdr. Hafiz Khairul Rijal sebesar 20% (dua puluh persen),
Sdri. Hj. Medina Susani atau (Medina Zein) sebesar 20% (dua puluh persen),
Sdri. Zaskia Sungkar sebesar 9% (sembilan persen), dan
Sdr. Fitra Olid Joanda sebesar 1% (satu persen)
Dengan komposisi di atas. Tidak benar jika ada asumsi bahwa PT Bandung Bandung Berkah Bersama atau (Bandung Makuta) milik seorang diri Medina Zein.
Ini adalah perusahaan milik bersama. Medina Zein salah satu pemilik saham dari 6 orang pemilik saham.
Ditunjuk sebagai Komisaris Utama adalah Laudya Cynthia Bella dan Direktur adalah Fitra Olid Juanda.
Selain dari dua di atas maka Irwansyah, Hafiz Khairul Rijal, dan Zaskia Sungkar adalah Komisaris.
Media Zein mempersoalkan uang Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekning JCorp dan saya dituduh menggelapkan.
Saya akan jelaskan kronologisnya agar rekan-rekan bisa mengerti dan memahami apa yang sebenarnya terjadi.
Pada 23 Desember 2017, para pemilik saham sepakat untuk bertemu dan rapt mengenai operasional PT Bandung Berkah Bersama (Bandung Makuta).
Dalam rapat pemilik saham, semua pemilik saham hadir lengkap, karena ini bukan rapat umum pemegang saham, maka rapat untuk mengambil keputusan bisa dimana saja,
dan kapan saja serta dalam rapat juga dihadiri oleh Lukman Azhari dan Irfandi yang tidak masuk sebagai pemegang saham.
Dalam rapat diputuskan bahwa Bandung Makuta akan memberikan fee managemen pada PT JCorp Indonesia Berkah
untuk support dan beban biaya operasional Bandung Makuta sesuai dengan pengajuan invoice setiap bulannya.
Keputusan rapat untuk memberikan fee managemen kepada PT JCorp Indonesia Berkah, berlaku sejak diputuskan serta disepakati tanggal 23 Desember 2017
dan sudah berjalan kurang lebih 2,5 tahun. Jika ditotal sebesar kurang lebih Rp 1,9 miliar. Ini yang dipersoalkan Medina Zein.
Apakah uang ini saya gelapkan dan nikmati? Tidak, uang ini digunakan untuk biaya gaji pegawai, sesuai dengan hasil keputusan rapat tanggal 23 Desember 2017.
Apakah keputusan rapat tanggal 23 Desember 2017 ilegal dan tidak sah? Rapat ini legal, sah dan mengijat secara hukum.
Dihadiri oleh seluruh pemilik saham tanpa terkecuali.
Apakah hasil rapat disetujui olej pemilik saham? Seluruh pemilik saham hadir dan setuju.
Perlu ditekankan bahwa Medina Zein juga hadir pada saat rapat dan setuju atas fee managemen yang diberikan Bandung Makuta kepada PT JCorp Indonesia Berkah.
Memang ditengah rapat, Medina Zein ditimpa musibah, pada 23 Desember 2017, di hari yang sama kami rapat.
Mendadak Medina Zein meninggalkan rapat karena travel umrohnya bermasalah.
Karena Medina Zein meninggalkan rapat, maka Medina Zein mewakilkan kepada salah satu orang kepercayaannya untuk mengikuti rapat sampai selesai.
Apakah kami ada bukti bahwa Medina Zein setuju dengan hasil rapat?
Ada, setelah saudari Medina Zein pergi meninggalkan rapat, Medina Zein mengirimkan Telegram chat di group pemilik saham bahwa Medina Zein setuju dengan apapun keputusan rapat.
Ada bukti Medina Zein ikut rapat?
Ada foto saat rapat, Medina Zein hadirdan bersama suaminya, Lukman Azhari.
Ada bukti Medina Zein setuju keputusan rapat?
Ada bukti chat dia di Telegram chat group pemilik saham dia setuju apapun keputusan rapat.
Lalu kenapa Medina Zein menggunggat hasil keputusan yang dia sendiri hadir dan setuju? Silakan publik menilai.
Lagi pula, keputusan rapat tanggal 23 Desember 2017 mulai berjalan sampai 2019. Artinya sudah 2,5 tahun berjalan.
Kenapa setelah 2,5 tahun baru digugat? Padahal seluruh laporan keuangan secara periodik
selalu dilaporkan oleh Direktur di Telegram chat group pemilik saham. Apakah Medina Zein tidak buka laporan keuangannya?
Apabila Medina Zein tidak suka dengan keputusan yang dia hadir dan setujui, sebagai pemilik saham.
Dia seharusnya minta diadakan Rapat Umum Pemegang Saham."
2. Pernyataan Laudya Cynthia Bella
Lewat Instagram Story, Bella sebagai salah satu pemegang saham dan komisaris utama Bandung Makuta memberikan penjelasan terkait kecurigaan Medina Zein tersebut.
Tak jauh berbeda dengan pernyataan Irwansyah, Bella juga mengatakan, keputusan memberikan fee kepada manajemen PT Jcorp Berkah adalah hasil kesepakatan bersama yang juga dihadiri oleh Medina Zein.
"Di dalam telegram group, semua pemilik saham ada, termasuk Irwansyah dan Mba Medina. Saya tidak melihat ada protes atau penolakan dari pemegang saham atas laporan yang dibuat oleh Direktur melalui telegram chat grup," tulis Bella di akun @laudyacynthiabella.
Bella menegaskan, Medina Zein setuju dengan hasil rapat 23 Desember 2017. Namun, karena harus meninggalkan rapat sebelum selesai, Medina mengirimkan pesan di telegram group.
"Mba Medina tidak mengatakan tidak setuju," tulis Laudya Cynthia Bella.
Bahkan, menurut Bella, guna mencegah agar tak semakin simpang siur, para pemegang saham akhirnya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 19 Desember 2019 untuk mengklarifikasi persoalan itu.
Namun, Medina Zein tetap tidak hadir. Padahal, RUPS seharusnya dilaksanakan 22 November 2019 dan diundur karena ada pernyataan keberatan dari Medina jika RUPS digelar 22 November 2019.
Namun, rapat akhirnya tetap berjalan tanpa dihadiri Medina Zein, tetapi dengan pemilik saham yang hadir sebanyak 80 persen
"Seluruh pemegang saham masih konsisten dengan keputusan hasil rapat tanggal 23 Desember 2017."
3. Medina Zein Pertanyakan Kejelasan Rapat
Medina Zein pernah kehilangan uang Rp 11 miliar karena ditipu karyawan. (Instagram/medinazein)
Dalam salah satu poin yang dipaparkan Irwansyah dan Laudya Cynthia Bella menyebut Medina Zein hadir dalam rapat dan menyetujui atas fee manajemen yang diberikan Bandung Makuta kepada PT JCorps Indonesia Berkah.
Akan tetapi, dalam balasan surat, Medina Zein justru mempertanyakan kejelasan rapat tersebut.
“Perihal saya katanya menyetujui rapat tahun 2017 itu. Rapat ya harus jelas, apalagi rapat membahas terkait uang yang jumlahnya tidak sedikit. Bentuk usaha kita perseroan terbatas bukan WARUNG, harus ada undangan RUPS,” tulis Medina Zein.
Medina Zein berujar, hasil keputusan rapat juga harus dibuktikan dengan adanya tanda tangan basah bersama.
“RUPS juga ada RUPS Tahunan dan RUPS luar biasa dan hasil yang ditanda tangan basah bersama atau kalau terpisah rapatnya ada usulan sirkuler dan semua itu ada mekanisme kan,” tutur Medina Zein.
Sedangkan, terkait bukti foto, Medina Zein kembali menegaskan foto bukan bentuk persetujuan.
"Jika ada foto-foto tujuannya bukan dalam rangka dokumentasi persetujuan rapat kok, karena bentuk persetujuan dalam rapat perusahaan kan harus dibuat secara tertulis dan otentik ya. Sekali lagi ini kita sedang membuat Usaha dalam bentuk PT ya bukan WARUNG," kata Medina menegaskan kembali.
Dalam poin yang lain, Medina Zein membeberkan alasan baru melaporkan Irwansyah.
Medina menyebut butuh waktu untuk mengumpulkan bukti terkait adanya dugaan pengelapan dana yang dilakukan oleh Irwansyah.
Medina juga harus mengumpulkan data serta rekening koran sebagai bukti untuk laporannya terhadap pihak kepolisian.
“Terus kenapa kok baru ngelaporin sekarang? Saya di sini sebagai komisaris dan pemegang saham (pemodal). Ya kita kan perlu waktu ngumpulin bukti-bukti,” tulis Medina Zein.
“Sementara minta data dan rekening koran aja SULIT, minta audit pake akuntan publik enggak pernah mau ANEH kan,” sambungnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kasus Dihentikan, Zaskia Sungkar dan Irwansyah Bersyukur, ''Mbak dan Mas Jangan Keluar Negeri Dulu'', .
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi