News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dugaan Penggelapan Dihentikan, Irwansyah Siap Layangkan Gugatan Balik ke Medina Zein

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irwansyah Dilaporkan Medina Zein Diduga Gelapkan Rp 1,9 M Dana Bandung Makuta, Zaskia Bersikap Bijak

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai penyidikan atas dugaan penggelapan uang yang melibatkan dirinya diberhentikan, Irwansyah siap mengajukan gugatan balik.

Meski belum dilayangkan, Irwansyah mengaku sudah memiliki rencana dan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya terkait gugatan balik.

Namun ia tak mau terburu-buru untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.

"Segera, sudah (rencana) sih, saya sudah ngobrol sama mas Zakir untuk bisa lapor gitu. Cuma memang ini kan proses ya, kabar terima SP3 nya juga baru kemarin jadinya saya enggak mau gegabah juga," tutur Irwansyah saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).

"Jangan kan masalah hukum istilahnya gitu, yang lain juga jadi jangan sampai saya buru-buru terus jadinya gimana-gimana," lanjutnya.

Baca: Penyidikan Kasus Dugaan Penggelapan yang Dilaporkan Medina Zein Dihentikan, Irwansyah Sujud Syukur

Baca: Akan Ajukan Praperadilan, Medina Zein Beri Peluang Damai dengan Irwansyah

Irwansyah saat melakukan jumpa pers terkait SP3 kasusnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Merasa nama baiknya tercemar menjadi alasan pihak Irwansyah berencana mengajukan gugatan balik kepada pihak Medina Zein.

Selain itu, urusan internal perusahaan sudah masuk ke ranah hukum dan sudah menjadi konsumsi publik.

"Karena memang ini kan sudah diranah hukum pasti setiap orang kalau sudah di runah hukum pasti ada konsekuensinya juga. Dan ini kan sudah ke media juga, ya pengin terang benderang lah," ujar Irwansyah.

"Dugaannya pencemaran nama baik yaa," lanjut Zakir Rasyidin selaku kuasa hukum.

Baca: Pihak Medina Zein Belum Terima Surat, Merasa Aneh Jika Kasus Penggelapan Bandung Makuta Dihentikan

Baca: Penjelasan Polisi Soal Penghentian Kasus Dugaan Penggelapan yang Menyeret Nama Suami Zaskia Sungkar

Saat ini Irwansyah dan Zaskia Sungkar sudah bisa bernafas lega setelah pihak kepolisian Polrestabes Bandung memberhentikan proses penyidikan.

Perkara yang dituduhkan kepada Irwansyah dianggap tak mengandung unsur pidana.
Sekedar info, Medina Zein melaporkan Irwansyah karena ada kecurigaan bocornya aliran dana perusahaan PT Bandung Berkah Bersama.

Keduanya bekerja sama dalam perusahaan yang bergerak di bidang bisnis kue Bandung Makuta.

Medina Zein melaporkan Irwansyah karena adanya aliran dana sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik suami Zaskia Sungkar tersebut, Jannah Corps.

Selain Irwansyah, Medina juga melaporkan Fitri Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini