TRIBUNNEWS.COM -- Artis Tamara Bleszynski membela habis-habisan Jerinx SID, setelah sang drummer ini terancam dibui dengan hukuman 6 tahun penjara.
Seperti diketahui, I Gede Ari Astina atau Jerinx ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Rabu (12/8/2020).
Hal tersebut karena Jerinx menuliskan ujaran kebencian ' IDI kacung WHO' di laman media sosialnya.
Akibat perbuatannya, Jerinx SID pun dilaporkan oleh Ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja atas kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
Kini suami dari Nora Alexandra ini sudah jadi tersangka.
Pihak kepolisian menjerat Jerinx dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian kepada kelompok masyarakat tertentu.
Jerinx SID terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Tamara Bleszynski dalam akun media sosialnya menggaungkan dukungannya kepada Jerinx.
• Tercengang dengan Hasil Rapid Test Covid-19 Jerinx SID, Nora : Jangan Takut Aku Meninggalkan Kamu
• Jerinx Ditahan karena Kasus IDI Kacung WHO, Istrinya Bagikan Makanan Bersama Tamara Bleszynski
Dalam postingannya, Tamara Bleszynski menampilkan foto harimau yang sedang dikurung.
Lantas, dalam captionnya Tamara Bleszynski menyindir bahwa melindungi itu tidak berlaku untuk manusia.