News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Deretan Kontroversi Jerinx SID: Berseteru dengan Sejumlah Artis, Sebut IDI Kacung WHO, Kini Ditahan

Penulis: ninda iswara
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020).,

TRIBUNNEWS.COM - Jerinx SID saat ini sedang ramai diperbincangkan.

Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Seperti yang diketahui, Jerinx SID kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali.

Drummer grup band Superman Is Dead (SID) ini menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.

Jerinx dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.

Terkait kasus ini, Jerinx SID terancam pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

• Janji Tak Akan Pergi Apapun yang Terjadi, Ini 4 Bukti Kesetiaan Nora Alexandra Dampingi Jerinx SID

• Nora Alexandra Kaget Lihat Hasil Rapid Suami, Padahal Jerinx SID Sering Berkerumun: Imunmu Kuat

Jerinx SID di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (12/8/2020) (I Wayan Erwin Widyaswara/Tribun Bali)

Laporan tersebut dibuat terkait kalimat yang ditulis dalam unggahan Jerinx SID di akun Instagram pribadinya.

Sebelum dilaporkan oleh IDI, Jerinx SID beberapa kali menuai kontroversi setelah menuliskan kritik dalam akun Instagram pribadinya.

Suami Nora Alexandra ini juga pernah berseteru dengan beberapa artis Tanah Air.

Pernyataannya yang menyebut Covid-19 sebagai sebuah konspirasi juga menuai pro kontra.

HALAMAN SELANJUTNYA ===========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini