TRIBUNNEWS.COM - Para pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh penjuru negeri patut berbahagia.
Semenjak pandemi Covid-19 melanda Tanah Air, kondisi perekonomian Indonesia memang terdampak.
Sejumlah pekerja termasuk di dalamnya ASN, prajurit TNI, hingga anggota Polri juga ikut terkena dampaknya.
Mulai dari Tunjangan Hari Raya (THR) hingga gaji ke-13 tak sedikit membuat ASN ketar-ketir.
Usai nasib gaji ke-13 tak menentu, kini akhirnya ada kejelasan mengenai hal tersebut.
Gaji ke-13 para ASN hingga TNI dan Polri pun sudah cair pada Senin (10/8/2020) kemarin.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada unggahan di Instagramnya.
Senin lalu, Sri Mulyani mengabarka bahwa gaji ke-13 telah dicarikan.
"Tentunya sudah banyak yang menunggu-nunggu pencairan gaji ke-13.
Ya, Presiden Jokowi telah menginstuksikan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI, POLRI, dan pensiunan yang bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat.
Hari ini (Senin, 10/8), Saya pun menyampaikan kepada teman-teman media bahwa gaji ke-13 untuk para ASN, TNI, Polri, pegawai non ASN yang bekerja di instansi pemerintah, hakim pada Lembaga peradilan, serta pensiun telah dicairkan," tulisnya di Instagram.
Proses pencairannya pun dilakukan secara bertahap dan telah diberikan menyeluruh pada para PNS.
Lanjut ke Halaman Berikutnya >>