TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelawak Kiwil (48) rupanya sudah resmi bercerai dari istri keduanya, Meggy Wulandari.
Hal tersebut setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat sudah memutus perkara perceraian antara Kiwil dan Meggy Wulandari.
Kabar perceraian itu disampaikan langsung oleh Meggy Wulandari ketika menggelar jumpa pers perceraiannya dengan Kiwil di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020).
"Alhamdulillah saya sudah bercerai pada 10 Agustus 2020 lalu," kata Meggy Wulandari yang didampingi tim kuasa hukumnya, Soraya SH.
Meggy tak menampik dirinya senang karena sudah berpisah dengan Kiwil. Sebab, hal tersebut memang sudah dinantikan sejak lama dan jadi alasannya mengajukan gugatan cerai.
"Ya pastinya saya senang karena sudah bercerai," ucap Meggy Wulandari.
Sementara itu, Soraya menjelaskan isi dari putusan cerai majelis hakim perkara gugatan cerai yang dilayangkan Meggy kepada pria yang bernama asli Wildan Delta itu.
"Jadi Pengadilan Agama Cibinong sudah memutus perkara perceraian Meggy dan Kiwil. Jadi isinya adalah hakim mengabulkan gugatan cerai Meggy," jelas Soraya.
Dalam hasil putusannya itu, Soraya menambahkan kalau hakim juga mengabulkan gugatan soal hak asuh anak.
"Hak asuh anak juga jatuh ke tangan Meggy," ujar Soraya.
Diberitakan sebelumnya, Meggy Wulandari resmi menikah dengan Kiwil pada tahun 2003. Namun, pernikahan mereka kandas di tahun 2011 dengan memiliki dua orang anak.
Kemudian, Meggy kembali dinikahi oleh Kiwil di tahun 2013. Selama tujuh tahun menikah kedua kalinya, Meggy dan Kiwil memiliki satu orang anak hingga mereka memiliki total tiga anak dalam dua kali menikah. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo/ARI).