News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx SID Jadi Tersangka

Penangguhan Penahanan Ditolak Polisi, Kuasa Hukum Sebut Nora Alexandra dan Jerinx SID Kecewa

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (12/8/2020)

TRIBUNNEWS.COM - Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx SID.

Seperti diketahui, pria bernama lengkap I Gede Ari Astina resmi dijadikan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Mengenai penolakan ini, Jerinx dan istrinya,  

Kuasa Hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra kecewa dengan penolakan itu.

"Nora terhadap penangguhan ini kecewa ya."

"Saya juga kecewa, Jerinx juga."

"Tapi karena ini kewenangan polisi subjektif ya sudah," kata Gendo di Mapolda Bali, Selasa (18/8/2020).

• Curhat Ayah Jerinx Tak Kaget Anaknya Dipenjara, Akui Suami Nora Pernah Nekat Demo Turunkan Soeharto

• Jari-jari Jerinx yang Menimbulkan Kontroversi di Media Sosial Hingga Berujung Laporan Kepolisian

• Deretan Kontroversi Jerinx SID, Sebut IDI Sebagai Kacung WHO hingga Berseteru dengan Sejumlah Artis

Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020)., (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)

Menurut Gendo, hal ini merupakan kewenangan subjektif dari penyidik yang khawatir kliennya akan mengulangi perbuatannya.

Gendo sangat yakin kliennya tak akan mengulangi tindakan dugaan pencemaran nama baik.

Penyidik, lanjut Gendo, seharusnya mengabulkan penangguhan penahanan kliennya.

HALAMAN SELANJUTNYA ==========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini