Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah lewat media elektronik, dengan terdakwa Vicky Prasetyo (36).
Sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020), beragendakan keterangan saksi Jaksa yang menghadirkan mantan istri dan juga pelapor Vicky Prasetyo, Angel Lelga.
Sidang yang dimulai pukul 13.30 WIB, mendengarkan kesaksian dari Angel Lelga yang merasa nama baiknya dicemarkan oleh Vicky Prasetyo.
Baca: Pengacara Vicky Prasentyo Komentari Kesaksian Angel Lelga di Persidangan Kasus Pencemaran Nama Baik
Baca: Kegaduhan yang Dibuat Vicky Prasentyo Bikin Takut, Angel Lelga Akui Masuk Kamar dengan Fiki Alman
Juga dibeberkan lagi kronologi kejadian penggerebekan rumahnya oleh mantan suaminya itu, terkait dugaan perzinahan dengan Fiki Alman.
Setelah tiga jam memberikan kesaksiannya didepan majelis hakim, jaksa, dan penasehat hukum Vicky, Angel mengaku bahwa persidangan berjalan lancar.
"Prosesnya Alhamdulillah berjalan lancar, menjadi saksi menjelaskan apa yang di BAP di polisi dan Kejaksaan," kata Angel Lelga usai sidang.
Mantan istri siri Rhoma Irama itu mengatakan didalam persidangan, ia mendapatkan pertanyaan soal kronologi kejadian penggerebekan rumahnya oleh Vicky, yang terjadi pada Senin (19/11/2018) pukil 02.00 WIB.
Angel Lelga mengaku bosn saat harus ditanya lagi soal penggerebekan dirinya oleh mantan suaminya Vicky Prasetyo.
Baca: Dituduh Berzina oleh Vicky Prasetyo, Ini Penjelasan Angel Lelga Kenapa Fiki Alman Ada di Rumahnya
Baca: Senyum Angel Lelga Umbar Saat Datangi Sidang Vicky Prasetyo
"Kalau ditanya lagi, ditanya lagi kadang-kadang saya agak sedikit bosan gitu, makanya saya lebih baik 'ini lihat nih BAP-nya' ke kaisar hukumannya (Vicky)," ucapnya.
"Maksudnya kalau diulang-ulang lagi, saya kan manusia biasa ya kalau diulang lagi dengan hal yang sama lama-lama bosan juga gitu," tambahnya.
Angel mengaku bahwa ia baru pertama kali menjadi saksi dalam kasus pidana.
Ia mengaku tak tertekan, hanya saja merasa bosan kembali menceritakan peristiwa yang dianggap aib dalam hidupnya.
"Saya pertama kali mengikuti persidangan, mudah-mudahan jangan ada lagi. Jadi ada rasa gimana gitu," ungkapnya.
Majelis Hakim menunda sidang kesaksian Angel Lelga dalam kasus Vicky. Hal itu dikarenakan persidangan berjalan alot dan hakim beserta penasehat hukum dan jaksa, belum sempat makan siang.
Hakim pun menunda sidang Vicky Prasetyo pukul 16.30 WIB, yang kemudian akan dilanjutkan lagi pada Rabu (26/8/2020) pukul 10.00 WIB dengan agenda keterangan saksi dari Angel Lelga dan Fiki Alman.
"Saya siap memberikan kesaksian lagi nanti," ujar Angel Lelga.