News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelawak Nurul Qomar Dipidana

Perjalanan Karir Nurul Qomar, Dari Pelawak ke Panggung Politik, Kini Hidup Dipenjara

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelawak Nurul Qomar saat dieksekusi Kejaksaan Negeri Brebes menuju Lapas Kelas IIB Brebe, Rabu (19/8/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelawak Nurul Qomar harus merasakan hidup di balik jeruji besi usai terjerat kasus pemalsuan ijazah. Bagaimana perjalanan hidupnya? Simak ulasannya.

Nurul Qomar atau yang juga biasa disapa Komar ini dijebloskan ke dalam sel tahanan Lapas Brebes, Rabu (19/8/2020).

Ia ditemani tim kuasa hukumnnya Usai berada di Kejaksaan Negeri Brebes.

Ia diduga memalsukan ijazah S2 dan S3.

Pria yang pernah menjadi wakil rakyat di DPR RI tersebut dikabarkan ditahan kepolisian karena tersangkut masalah pemalsuan ijazah.

Saat ini dia ditahan di Mapolres Brebes karena diduga memalsukan ijazah S2 dan S3 untuk keperluan pencalonan rektor Universitas Muhadi Setiabudi, Brebes.

Qomar ditahan polisi sejak Senin (24/6/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho saat dikonfirmasi membenarkan penahanan terhadap Nurul Qomar.

Pelawak tersebut terpaksa dijemput karena beberapa kali dipanggil tidak datang.

Menurutnya, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3.

Baca: Dijebloskan ke Penjara, Nurul Qomar: Hari Ini Saya Senang Hati, Saya Ingin Membuat Tuhan Tersenyum

Baca: FAKTA Kasus Pemalsuan Ijazah S2 dan S3 oleh Nurul Qomar, Kini sang Pelawak Dijebloskan ke Penjara

Dia memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus).

"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, menurut Kasat Reskrim, ijazah yang dipalsukan oleh tersangka adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta.

Tersangka melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. "Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," pungkas dia.

Komedian Nurul Qomar saat ditemui dalam acara halal bi halal PaSKI di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede Jakarta Timur, Minggu (30/6/2019). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Perjalanan Karir Qomar

Sebelum jadi tersangka kasus pemalsuan ijazah, Qomar dikenal sebagai pelawak sekaligus politisi di Tanah Air.

Ia tercatat pernah duduk di Senayan jadi anggota DPR RI, Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat.

Sebelum terkenal sebagai pelawak, Qomar ternyata pernah jadi pendidik.

Pria kelahiran Jakarta 11 Maret 1960 ini pernah jadi guru hingga kepala sekolah.

Pada 1985 hingga 1987, ia pernah jadi kepala sekolah di TK dan SD di Jakarta.

Sekolah yang dimaksud adalah TK/SD Widuri Indah.

Kemudian, pada tahun 2000-2001 ia juga masih mengajar mata pelajaran Sosiologi dan Antropologi Budaya di SMU Muhammadiyah Cirebon.

Padahal, sekitar 2000-an awal, Qomar masih kerap tampil di layar kaca Indonesia.

Mantan pelawak era 1990-an, Nurul Qomar, dibawa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes untuk pemeriksaan usai dilakukan pelimpahan tahap II dari Polres Brebes, Rabu (26/6/2019). (Tribun Jateng/ M Zaenal Arifin)

Membentuk Grup Lawak

Sebelum terkenal lewat grup lawak bernama Empat Sekawan, Qomar pernah membentuk grup lawak bernama Tomtam.

Saat itu, ia berpartner bersama H Kimung, H Anwar (Ogut), dan H Firman.

Grup lawak ini bertahan hingga tahun 1990.

Barulah pada tahun 1991, Qomar membentuk Empat Sekawan.

Ia membentuk Empat Sekawan bersama Derry, Eman dan Ginanjar.

Acara komedi situasi Lika-Liku Laki-Laki membuat nama Empat Sekawan populer.

Jajal Panggung Politik, Berkarir di Legislatif

Qomar yang sudah terkenal lebih dulu lewat dunia komedi, akhirnya memutuskan terjun ke dunia politik.

Ia maju jadi calon legislatif DPR RI pada tahun 2004.

Qomar akhirnya terpilih sebagai anggota Komisi X DPR RI 2004 dari Fraksi Partai Demokrat.

Singkat cerita, Qomar pun pada tahun 2009 kembali jadi anggota DPR RI untuk posisi yang sama sampai 2014.

Di Pemilu 2019, Qomar juga maju jadi calon legislatif.

Ia maju dari Partai NasDem di Dapil VIII Jabar meliputi Indramayu, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon.

Maju Jadi Calon Kepala Daerah

Tak hanya di legislatif, Qomar juga mencoba peruntungan jadi calon kepala daerah.

Tahun 2013 ia maju Pilbup Cirebon bersama H Subban.

Keduanya didukung Demokrat dan Gerindra.

Namun, mereka kalah di putaran pertama.

Lalu, pada 2018, Qomar yang sudah pindah ke Partai NasDem mencoba peruntungan lagi di Pilbup Cirebon.

Ia maju sebagai calon wakil bupati Cirebon.

Pasangannya adalah Muhammad Lutfi.

Kali ini, Qomar pun kembali gagal. (Tribun Jogja/Tribunjabar/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Perjalanan Karir Qomar dari Guru, Pelawak Hingga Politisi, Akhirnya Dipenjara Karena Ijazah Palsu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini