TRIBUNNEWS.COM - Kisruh perceraian pemain sinetron Tsania Marwa dan Atalarik Syach seolah tak kunjung selesai.
Seperti diketahui, Tsania Marwa dan Atalarik Syach telah resmi bercerai pada Agustus 2017.
Setelah berbagai drama perceraian dan juga berebut hak asuh anak, kini keduanya kembali bersiteru.
Pasalnya, belum lama ini, Tsania Marwa menggugat harta gono gini.
Baca: Pihak Tsania Marwa Sebut Pernyataan Atalarik Syach Soal Uang Rp 3 Juta sebagai Omong Kosong
Baca: Nurul Qomar Resmi Ditahan karena Kasus Ijazah Palsu, Divonis 2 Tahun Penjara, Minta Grasi ke Jokowi
Ia bahkan merinci harta gono gini selama menikah dengan Atalarik Syach.
Tak hanya sampai di situ, perseteruan keduanya pun telah memasuki babak baru.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Tsania kabarnya melaporkan Atalarik atas tudingan penggelapan.
Kuasa hukum Tsania Marwa, Herdyan Saksono membeberkan perkara yang dilaporkan kliennya terhadap Atalarik Syach.
Herdyan mengatakan bahwa permasalahannya terkait harta milik Tsania yang dibawa Atalarik.
"Kami terus terang ada laporan polisi," kata Herdyan di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020).
"Ingat waktu kami somasi dia, bahwa ada harta pribadi yang si Tsania miliki tapi enggak dikembalikan. Itu kami sudah lapor polisi," sambungnya.
Baca: Penangguhan Penahanan Ditolak, Kuasa Hukum Ungkap Janji Jerinx SID yang Tak Lagi Ulangi Kesalahan
Baca: Lutfi Agizal Singgung Bahaya Kata Anjay hingga Tuai Kritikan, Putri Iis Dahlia Klarifikasi
Oleh karena itu, Tsania Marwa kembali melaporkan Atalarik.
Sebab, pihak Atalarik Syach selalu mengabaikan somasi yang dilayangkan Tsania untuk menyelesaikan masalah.
Herdyan menyebut, somasi sebanyak tiga kali itu diabaikan oleh Atalarik.
"Karena sudah tiga kali somasi enggak digubris. Kami pikir dia mau mengembalikan dengan sukarela nih, eh dia berkilah," terang Herdyan.
Tsania Marwa telah melaporkan Atalarik Syach ke Polres Cibinong pada bulan Maret lalu.
Proses sidang pembagian harta gono gini Tsania Marwa dan Atalarik yang seharusnya digelar Rabu (19/8/2020) kemarin pun terpaksa ditunda.
Baca: Setelah Menikah dengan Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Memilih Menetap di Jakarta
Baca: Kesaksian Angel Lelga Tak Sesuai BAP, Pengacara Vicky Prasetyo Sebut Ada 3 Keterangan Berbeda
Sidang gugatan harta tersebut diajukan Tsania terhadap Atalarik Syach di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor.
Semula, sidang beragendakan pembuktian.
Karena ada pergantian hakim, sidang pembagian harta gono gini Tsania dan Atalarik terpaksa ditunda.
Menurut Herdyan, sidang ditunda sampai 26 Agustus 2020.
Bahkan, lanjut Herdyan, Tsania Marwa sudah menyiapkan semua bukti dokumen kepemilikan harta bersama dengan Atalarik.
Sebagai alat bukti persidangan, Tsania mengumpulkan satu setengah koper besar yang berisi dokumen kepemilikan harta bersama.
Baca: 6 Fakta Rencana Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, soal Restu KD hingga Undang Mantan
Baca: Lesti Kejora Anggap Kedekatannya dengan Rizky Billar sebagai Berkah dari Tuhan
"Kami sudah siapkan bukti-buktinya, seperti surat," ujar Herdyan Saksono, dikutip dari Wartakota.
"Kira-kira ada 1,5 koper. Bukti itu untuk menguatkan dalil-dalil klien kami," tuturnya.
Sementara Tsania Marwa membeberkan rincian harta gono gini yang digugatkan terhadap mantan suaminya.
Disebutnya, jumlah yang dikabarkan senilai Rp 3 ,3 miliar itu merupakan haknya.
Namun, Atalarik Syach menyebut, semua harta yang digugat itu sudah dibawa seluruhnya oleh Tsania Marwa sebelum perceraian terjadi.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi) (Wartakota/Bayu Indra)