Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memutus gugat cerai dari pernikahan Zumi Zola (40) dan Sherrin Tharia.
Kabar soal putusan cerai itu diketahui dari website Pengadilan Agama Jakarta Selatan, karena gugatan cerai yang dilakukan Sherrin Tharia kepada Zumi Zola, tercatat dengan nomor 1244/Pdt.G/ 2020/PA_JS.
Dalam hal ini, Sherrin Tharia yang mengajukan gugatan cerai. Sementara Zumi Zola sebagai tergugat.
Dalam website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai dari Sherrin Tharia sebagai penggugat, pada 12 Agustus 2020 lalu.
Akan tetapi, dalam SIPP, Pengadilan Agama Jakarta Selatan merahasiakan isi amar putusan yang lebih terperinci.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim membenarkan kalau perkara perceraian Sherrin Tharia dan Zumi Zola sudah diputus majelis hakim.
Baca: Mediasi Gagal, Zumi Zola dan Sherrin Tharia Sepakat Cerai, Termasuk Soal Hak Asuh dan Nafkah
Baca: Tak Dilakukan Regi Datau, Ayu Dewi Blak-blakan Sebut Perilaku Zumi Zola yang Buatnya Merasa Spesial
"Perkara tersebut sudah diputus hakim 12 Aguatus 2020 lalu," kata Cece Rukmana Ibrahim ketika dihubungi Warta Kota, melalui sambungan telepon, Senin (24/8/2020).
"Sidang digelar secara online," tambahnya.
Cece tak bisa menjelaskan secara rinci soal amar putusan Majelis Hakim. Ia juga meminta publik untuk melihat putusan cerai Sherrin Tharia dan Zumi Zola di SIPP atau website Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Bisa dicek di SIPP dan yang bersangkutan soal amar putusan. Tapi yang pasti, pihak kami atau majelis hakim sudah memberikan putusan," ucap Cece Rukmana Ibrahim.
Hingga berita ini diturunkan, tim Warta Kota masih mencari keterangan dari pihak Sherrin Tharia dan Zumi Zola.
Diberitakan sebelumnya, Sherrin mengajukan gugatan cerai pada 26 Maret 2020, yang langsung diterima oleh petugas Pengadilan dengan nomor 1244/Pdt.G/ 2020/PA_JS.
Cece Rukmana membocorkan alasan Sherrin mengajukan gugatan cerai kepada Zola yang saat ini mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Kalau alasan gugatan istrinya sendiri adalah terjadinya perselisihan dan pertengkaran antara penggugat dan tergugat," ucapnya.
Selain itu, Cece Rukmana Ibrahim mengatakan bahwa Sherrin Tharia meminta cerak karena tak lagi mendapatkan perhatian dari Zumi Zola layaknya sebagai istri.
"Yang kedua kurang perhatian dari pihak tergugat dan penggugat. Cekcoknya nggak dijelaskan kapan, cuma itu aja," ujar Cece Rukmana Ibrahim.
Cece mengatakan bahwa dalam gugatan cerainya, Sheerin tak ajukan soal hak asuh anak dan juga harta gono gini.
"Hanya gugatan cerai saja, tidak ada akumulasi," ucapnya.
Akan tetapi, Cece menyebutkan bahwa Sherrin Tharia bisa ajukan harta gono gini dan hak asuh anak kepada Zumi Zola dalam perkara sidang lainnya, karena yang digugat perkaranya saat ini hanya ingin cerai saja.
"Sehingga Majelis Hakim sudah memeriksa dan sidang selanjutnya akan dilakukan mediasi," ujar Cece Rukmana Ibrahim.
Ikhlas Diceraikan Istri
Ketika sidang perdana digelar, Cece menyebutkan Zola hanya diwakili tim kuasa hukumnya, yang juga senada dengan Sherrin yang diwakili pengscaranya.
"Dalam persidangan kemarin agenda pemeriksaan berkas, penggugat dan tergugat sama-sama hadir diwakili kuasa hukumnya," ucapnya.
Menurut keterangan dari Majelis Hakim dari hasil persidangan, Cece mengungkapkan bahwa Zumi menerima gugatan cerai dari sang istri.
"Menurut keterangan kuasa hukum tergugat, Zumi tidak keberatan diceraikan penggugat (Sherrin Thari)," ungkapnya.
Namun, Cece Rukmana Ibrahim mengatakan pihaknya tak mau ambil kesimpulan dan tetap menjalani persidangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Selanjutnya agenda mediasi. Tapi belum bisa ditentukan kapannya, karena harus koordinasi dengan mediator," ujar Cece Rukmana Ibrahim.
Hingga berita ini diturunkan, tim Warta Kota masih berusaha menghubungi pihak Zumi Zola dan Sherrin Tharia menanyakan soal gugatan cerai tersebut.
Zumi Zola saat ini berada didalam penjara untuk menjalani hukumam atas kasus penerimaan gratifikasi.
Mantan Gubernur Jambi itu divonis enam tahun kurungan penjara atas kasus penerimaan gratifikasi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 6 Desember 2018.
Sebelum tersandung kasus hukum, Zumi Zola menjalani kehidupan dengan bahagia bersama Sherrin Tharia yang ia nikahi sejak tahun 2012.
Selama delapan tahun menikah, Zumi Zola memiliki dua orang anak yang bernama Zameer Zahid Abyadh Zola (6)
Zhafran Ziyadh At-Thahirah Zola (4).